Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahProyek

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv. Nur Adam Barokah Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

95
×

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv. Nur Adam Barokah Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Share this article
Example 468x60

Kab. Tangerang | Wolindonesia.id – Proyek Paving Blok yang berada di halaman Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kampung Babakan, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga CV. Nur Adam Barokah, mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Senin, (29/09/2025).

Proyek yang dilaksanakan tersebut mempunyai nilai anggaran yang terbilang besar, yaitu dengan nilai Rp.99.650.000- kendati demikian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025 melalui Kecamatan Legok ini diduga dikerjakan asal mula tidak mementingkan kualitasnya.

Padahal sudah jelas tertera disisi paling bawah papan proyek yang berbunyi..

“PROYEK INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR”

Artinya, sekecil apapun nilai anggarannya itu bersumber dari masyarakat

Dari hasil pengamatan Awak Media dilokasi, diduga paving yang digunakan tidak sesuai kualitas karena paving yang digunakan mudah retak dan patah.

Tak hanya itu, dari hasil penelusuran Wartawan, proyek yang berada di halaman (KUA) tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya.

Pasalnya, dalam pelaksanaannya agregat atau base course Lapis Pondasi Bawah (LPB) dan pasir abu tidak maksimal, karena rata-rata diameternya kurang dari 5 cm, pun tanpa adanya pemadatan dengan baby woles atau stamper.

Selain itu, hamparan agregat yang digelar menggunakan bahan-bahan bekas,
terlihat bercampur dengan puing-puing, kemungkinan besar hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah volume agregatnya. Sehingga keuntungan yang diperoleh lebih banyak meski dengan menghalalkan segala cara selain itu, pihak pengawas dari Kecamatan pun tidak ada di tempat pekerjaan.

Salah satu pekerja saat ditemukan di lokasi dia berkata, saya engga tau” ujar salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan
namanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Ruby sebagi pengawas tidak merespons sama sekali.

Sementara itu Ketua LSM BP.TIPIKOR Provinsi Banten, H. Supar sangat menyayangkan proyek yang dikerjakan pihak ketiga dikerjakan asal asalan dan tidak mementingkan kualitas.

Seharusnya Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis (PPTK) Dari Kecamatan Legok harus jeli dan mengawasi pekerjaan tersebut jangan sampai memberikan ruang gerak bagi kontraktor nakal, kami melihat adanya dugaan kondisi kontraktor nakal demi meraup keuntungan besar.

Saat berita ini diterbitkan pengawas ataupun PPTK Kecamatan Legok belum dikonfirmasi

penulis: Didin

 

Example 300250
Writer: DidinEditor: padil
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *