Wolindonesia.id | Medan – Tipidter Bareskrim Polri dan Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu (3/9), pada Jumat, 1 September 2023 Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Direktorat Tipdter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tentang minyak dan gas bumi dengan hasil menemukan gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dari lokasi penggerebekan tim gabungan dikabarkan mengamankan sejumlah Barang Bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang dilakukan Bareskrim dan Polda Sumut tersebut.
“Benar, masih didalami penyidik, Mohon bersabar nanti disampaikan,” pungkasnya. (DR)
Red