Kab. Tangerang | Wolindonesia.id – Lanjutan pemeliharaan balai warga (mang Aji) RT 06/04 Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Jumat, 10/10/2025.
Pasalnya, meski bangunan balai warga tersebut baru rampung dikerjakan, namun struktur bangunan diduga kualitasnya sangat buruk, hal itu terlihat dari pondasi dan lantai pada bagian tangga yang mengalami keretakan yang sangat signifikan.
Saat dijumpai, salah seorang warga membenarkan bahwa Balai Warga yang berada dilingkungannya ini baru saja rampung dikerjakan. Namun dirinya tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakannya.
“Iya baru selesai, kami kurang tahu siapa yang mengerjakannya, yang penting dibangun pemerintah warga sudah bersyukur,” beber warga yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Investigasi BP Tipikor, Baharudin mendesak satuan kerja Kecamatan Pagedangan untuk segera melakukan evaluasi dan meminta penyedia jasa membenahi struktur bangunan yang rusak.
“PPTK Kecamatan diharapkan dapat memberikan sanksi kepada kontraktor dan mendesaknya agar melakukan pembenahan dan evaluasi hasil pekerjaannya,” ujar Bahar kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Pagedangan belum dikonfirmasi.
Fadli


















