Kabupaten Bogor.Wolindonesia.id – Adanya kegiatan perataan lahan oleh pihak Pemdes Parigi Mekar Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor memicu keresahan warga yang mengklem sejak Januari 2024 silam lahan tersebut telah diajukan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada PT Kahuripan selaku pemilik lahan yang sudah sangat lama tidak melaksanakan kegiatan pekerjaan layaknya perusahaan.
Puncak keresahan masyarakat terlihat karena Ormas BPPKB Banten DPAC Ciseeng beserta masyarakat Desa Parigi Mekar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Perigi Mekar menutup lahan dan memblokade rencana jalan yang akan di buka untuk jalan oleh pihak Pemdes dari program satu milyar satu desa (Samisade) dengan menggunakan patok bambu, Selasa (7/10/24).
Salah seorang warga berada di lokasi yang enggan ditulis namanya menjelaskan: “Kami semua di sini sangat kecewa dengan adanya proses pembuatan jalan, sayapun tidak tahu kapan dimulainya pembuatan jalan yang akan melintas ke tanah yang sedang dalam proses pengajuan untuk lahan TPU ini,” ucapnya.
Hal tersebut ditambahkan Mulyadi, Tokoh Masyarakat yang juga Ketua BPPKB Banten DPAC Ciseeng, “Saya dan masyarakat disini semua tersinggung dengan adanya proses pembuatan jalan itu, karena sementara kami sedang berjuang untuk pemakaman umum, tiba-tiba tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, pihak Pemdes membuka jalan melintas ke tanah yang sedang di ajukan untuk TPU. Kami benar-benar tidak tahu bahwa sudah ada pembuatan bahu jalan tersebut,” ungkapnya.
“Sudah sekitar 7 tahun, saya bekerja di PT Kahuripan, dan tidak ada konfirmasi ke saya baik dari pihak Pemerintahan Desa Perigi Mekar maupun dari PT Kahuripan,” imbuh Mulyadi.
Masih menurut Mulyadi, pengajuan lahan untuk TPU dari warga ke PT Kahuripan ini sudah cukup lama, dan surat pengajuan ditandatangani oleh warga tokoh masyarakat serta aparatur Pemerintah Desa dan Muspika serta sudah diterima oleh pihak PT Kahuripan, dan memang belum ada keputusan dari pihak PT, hanya mengatakan agar masyarakat bersabar.
“Kami jadi merasa curiga ada perjanjian apa antara Pemdes Perigi Mekar dengan PT Kahuripan sehingga tanpa musyawarah ingin membangun jalan, apalagi pembangunan jalan tersebut rencananya menggunakan anggaran Samisade, padahal tempat tersebut tidak ada penduduknya. Seharusnya Pemdes berpihak kepada masyarakatnya, apalagi pengajuan lahan tersebut atas nama aliansi masyarakat Desa Perigi Mekar,” ungkap Mulyadi geram.
“Warga sini penduduknya sudah padat, kalau kita tidak punya pemakaman umum, mau dikubur dimana kalau ada yang meninggal? TPU yang ada saat ini sudah tidak bisa menampung lagi. Apabila ada warga yang meninggal harus dimakamkan dengan tumpang tindih,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.
(Tim/Red).