Wolindonesia.id, Kabupaten Tangerang | Proyek Betonisasi di Jalan Jeruk RT. 08/18 Perumahan Sari Bumi Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Minggu, 03/12/2023.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. LANTABURO BAROKAH SEJAHTERA dengan biaya senilai Rp 199.400.000;. yang bersumber dari APBD-P 2023, Kabupaten Tangerang, melalui Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Gedung Lingkup PU Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten
Dari pantauan awak media di lokasi, banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Mulai dari amparan aggregat yang asal bahkan ada yang tidak sama sekali di gelar maupun panjang kali lebar nya juga semaunya, serta para pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ) atau K-3.
Mungkin karena lemahnya pengawasan dari Dinas terkait. Parahnya lagi pelaksana proyek tersebut tidak ada di lokasi untuk mengawasi pekerja. Dan pihak mandor tidak memberikan keterangan yg akurat bahkan menutupi kebenaran tersebut, serta pihak pengawas dari dinas pun tidak ada di lokasi.
Menurut Informasi dari warga setempat Inisial YY bahwa pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur betonisasi tersebut tidaklah sesuai yg diinginkan warga dikarenakan atau tidak sesuai dengan RAB yang ada.
“Ini kok tidak dikasih aggregat ya bahkan ketebalan coran pun kurang dari 15 sentimeter “, Ucapnya.
Salah satu warga setempat memberikan informasi dan dugaan terkait pelaksanaan pekerjaan betonisasi yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB itu, dan Para pekerjanya pun tidak memakai helem untuk keselamatan yang sebagai Alat Pelindung Diri ( APD ), seperti melalaikan keselamatan kesehatan kerja ( K-3 ).
Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Gedung Lingkup PU Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten belum dikonfirmasi.
Redaksi/Tim