Kab. tangerang | Wolindonesia id.— Perumahan Citra Pasundan RT 01 RW 14, Desa Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, dibuat geleng kepala melihat pekerjaan proyek balai warga yang dikerjakan oleh PT . PRIMA BANGUN NUSA UTAMA. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru dinilai berjalan semaunya dan tidak konsisten. Senin. (24/11/2025)
Pantauan di lapangan, para pekerja terlihat bekerja tidak menggunakan (APD), Alat Pelindung Diri merupakan pelanggaran mendasar dalam standar keselamatan kerja. Kondisi ini langsung menarik perhatian Ketua LSM BP Tipikor, H. Supar, yang turun memberi sorotan tegas di lokasi.

Saat dikonfirmasi awak media, seorang pekerja mengakui bahwa proyek sering terhenti.
“Iya, Pak. Lagi nunggu materinya. Belum datang,” ujar pekerja tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Tak hanya soal ritme pekerjaan yang tersendat, warga juga menganalisis kualitas pengerjaan. Bagian atap depan balai warga terlihat miring, namun tidak dibongkar seperti yang seharusnya dilakukan demi keamanan struktur.
Seorang warga menyyangkan keputusan tersebut.
“Aneh, atap depan sudah miring tapi tidak dibongkar. Harusnya dibenahi dulu, tidak dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Di sisi lain, sumber daya listrik yang digunakan dalam pekerjaan proyek diduga diambil langsung dari tiang listrik umum tanpa izin dan tanpa proses P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Praktik ini tidak hanya melanggar aturan ketenagalistrikan,
LSM BP Tipikor H. Supar menegaskan akan meminta klarifikasi resmi kepada pihak pelaksana proyek. Warga berharap pekerjaan segera diperbaiki dan dikerjakan sesuai standar, karena fasilitas tersebut akan digunakan oleh masyarakat luas.
Proyek publik seharusnya transparan, tertib, dan mengutamakan keselamatan. Warga kini menanti langkah tegas dari pihak terkait.
Sampai berita ini diterbitkan
pihak kontraktor dan Pengawas PPTK DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.


















