Kab. Tangerang | Wolindonesia.id – Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dengan mengirimkan karangan bunga berisi kritik, Senin (15/12/2025).
Pesan dalam karangan bunga tersebut di antaranya berbunyi :
“Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekedar janji dan kami butuh kepastian bukan sekedar harapan”, yang dikirim atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang. dan “Demi keadilan, Copot Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kasi Pemberi Harapan Palsu” yang dikirim oleh Masyarakat Korban Diskriminasi. yang dinilai tidak profesional dalam memberikan pelayanan.
Kuasa hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pimpinan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada 29 September 2025. Dalam pertemuan tersebut disampaikan komitmen perbaikan pelayanan, namun hingga kini dinilai belum terealisasi.
Erik juga mengaku masih adanya perlakuan diskriminatif serta penerapan aturan sepihak yang tidak sesuai ketentuan resmi ATR/BPN. Ia berharap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., dapat melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah tegas.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., menilai ketidakpastian pelayanan pertanahan merugikan masyarakat. Ia menyatakan, jika tidak ada perubahan, masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi dan membuka posko pengaduan.
Sebagai penutup, masyarakat Kabupaten Tangerang menyampaikan harapannya kepada jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar bekerja sesuai aturan, bukan berdasarkan kebiasaan. “Layani masyarakat, dan jangan minta untuk dilayani,” pungkasnya.
Riyan


















