Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

13
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Share this article
Example 468x60

Jakarta.Wolindonesia.id – Kamis 20 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:
1. AS selaku Kepala Divisi Operasional PT Refined Banka Tin.
2. LO selaku Admin PT Karya Surya Ide Gemilang.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *