Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Blog

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

63
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Share this article
Example 468x60

Jakarta.Wolindonesia.id – Kejaksaan Agung Senin 7 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
1. HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015.
2. BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s.d. saat ini. (Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018 s.d. 2020).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Blog

Post Views: 44