Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Lagi-lagi Meresahkan..! Diduga Oknum Debt Collector Ingin Merampas Kendaran Di Curug Tangerang

94
×

Lagi-lagi Meresahkan..! Diduga Oknum Debt Collector Ingin Merampas Kendaran Di Curug Tangerang

Share this article
Example 468x60

Wolindonesia.id > Tangerang | Lagi-Lagi aksi preman penagih hutang atau Oknum Debt Collector yang biasa disebut dengan Mata Elang diduga ingin merampas kendaraan sepeda motor milik Debitur yang biasa di panggil Mamang yang terjadi di jalan raya curug parigi Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, pada hari jumat siang, (05/01/2024).

Beruntung aksi meresahkan itu berhasil digagalkan oleh warga yang melintas walaupun terjadi perdebatan antara Debitur, warga dengan oknum Debt Collector atau mata elang karena mereka memaksa ingin menarik kendaraan tersebut, yang diduga cara oknum tersebut telah menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.

Selaku warga yang melintas mengatakan,

“Saya melihat adanya perselisihan antara salah seorang debt collector dengan Debitur dan warga. Saat saya tanya kepada Debitur, bahwa diduga debitur telah di ikuti dan di kejar dari jalan Diklat Pemda Curug sampai dengan jalan raya parigi curug.”ucapnya

Menurut Mamang selaku debitur, ketika di hampiri oleh Oknum Debt Collector atau mata Elang, mereka langsung bertanya kepada debitur tentang keterlambatan pembayaran, dan ada salah satu dari oknum mata elang tersebut berkata kasar dan membentak debitur, dan tak lama kunci motor debitur tersebut langsung diambil dan merampasnya, dan ketika dimintai kembali oleh debitur, kunci motor itu tidak kunjung diberikan,

Dan oknum tersebut diduga sampai meminta sejumlah uang kepada debitur apabila kunci motor tersebut ingin diberikan dan debitur bisa di biarkan pergi, akan kejadian itu sampai warga yang melintas berhenti untuk membantu debitur karena kasihan kepada debitur di karenakan diduga tidak diperlakukan baik oleh segerombolan oknum Debt Colletor.

Lebih lanjut selaku warga yang kebetulan melintas dan ada di lokasi kejadian di perempatan jalan raya parigi curug tepatnya di depan salah satu toko swalayan, ketika warga yang lewat terus berdatangan dan melihat kejadian tersebut, tidak lama dari sekawanan oknum debt collector itu satu demi satu pergi meninggalkan lokasi tersebut sehingga yang tersisa hanya tinggal satu oknum debt collector,

Tidak lama dari itu warga meminta kunci kendaraan motor tersebut untuk tolong di kembalikan kepada pemiliknya, dan tak lama kunci itu langsung diberikan kembali kepada pemiliknya atau debitur.

Rohim Matullah selaku Aktivis Tangerang yang kebetulan ada di lokasi tersebut,

“perbuatan dan/atau tindakan segerombolan oknum debt collector atau mata elang sangatlah tidak bisa dibenarkan. Karena perampasan kendaraan dijalan merupakan suatu tindak pidana.

Bahwa penarikan kendaraan secara sepihak terhadap objek jaminan fidusia tanpa ada penyerahan secara sukarela dari pemegang objek jaminan fidusia dan tanpa adanya upaya hukum (putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau telah ingkrah) merupakan suatu tindak kejahatan atau melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 18/PUU-XVII/2019.”ucapnya,

Rohim Matullah menyarankan kepada masyarakat luas melalui awak media, apabila terjadi hal yang serupa, apabila mereka benar petugas yang bertugas di finance atau lembaga pembiayaan tempat kita mengajukan kredit, mintalah oknum debt collector itu untuk datang ke rumah agar di selesaikan di rumah, apabila mereka tetap memaksa dan meminta kendaraan dan/atau di ajak ke tempat apapun itu masyarakat berhak menolak, apabila oknum debt collector itu tetap memaksa segeralah minta tolong kepada masyarakat sekitar atau kepada pihak kepolisian setempat.”ujarnya.

Rohim Matullah berharap kepada pihak kepolisian khususnya wilayah Hukum Sektor Curug Resor Tangerang Selatan agar bisa menertibkan keberadaan oknum – oknum debt collector yang seringkali sangat meresahkan bagi masyarakat curug dan sekitarnya.”harapannya.

 

Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *