Tangerang,Wolindonesia.id | Pembangunan Perumahan (Cluster) Aryana dan Griya Karawaci yang berada di kelurahan Binong Kecamatan Curug terus berjalan,Pasalnya Diduga tidak memiliki izin AMDAL dan PEIL Banjir. Senin,20/11/2023.
Lurah Sukabakti saat di konfirmasi terkait Pembangunan Perumahan/Cluster Yang berada Kampung Badodon mengatakan kepada awak media derapfakta.com,
ini dari pengembang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak lingkungan,Ucapnya.
Dan saat di wawancarai awak media pun Ridwan (Lurah Sukabakti) enggan komentar yang lain,sungguh disayangkan Lurah tidak mengetahui Pembangunan Perumahan Cluster diwilayahnya.
Sementara Misjak Ketua RT 01/15 menjelaskan warga saya pun mengeluhkan ko di bongkar begitu,”seharusnya pihak pengembang ini komunikasi terlebih dahulu”,jelasnya.
Kan ketua RT yang dipertanyakan warga,disangka RT di kasih Uang aja, Paparnya.
Sore tadi pun lurah Sukabakti, kontraktor dan Pihak Manajemen Aryana yang di wakili ahmadi pun hadir tapi tidak ada solusi. Pungkasnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak manajemen Aryana belum bisa di konfirmasi karena langsung pergi.
Lurah Binong. Dan camat Curug pun tidak bisa di konfirmasi Terkait Pembangunan Spal (drainase) yang berada di kampung Babakan RT.05/006 Kelurahan Binong dan Gorong-gorong saluran drainase di depan sekolah SMP Negeri 2 Curug Kelurahan Sukabakti.
Didin
















