Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Penyelesaian Kasus Penipuan Modus Taksi Online Di Polsek Ciledug

37
×

Penyelesaian Kasus Penipuan Modus Taksi Online Di Polsek Ciledug

Share this article
Example 468x60

Kota Tangerang.Wolindonesia.id – Pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Bhabinkamtibmas Aiptu Riyo bersama Pawas Kanit Lantas AKP Marlintje TN, S.H., dan anggota patroli Aiptu Suwarto, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan di Jalan Karyawan 4, RT 01/01, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Informasi awal mengenai kasus ini disampaikan oleh Satpam PGA 3, Bapak Takur. Berdasarkan laporan tersebut, terduga pelaku, yang berinisial MF, telah melakukan penipuan dengan modus pesan taxi online.

“Setelah selesai diantar, pelaku berpura-pura mengambil uang untuk membayar biaya perjalanan tetapi tidak kembali untuk menyelesaikan pembayaran” kata Fathur sebagai korban penipuan.

Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas dan tim segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Ciledug. Di kantor polisi, dilakukan mediasi antara pelaku dan korban.

Problem solving dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama anggota unit Reskrim Bripka Purwanto dan Ketua RT 01/01, Bapak Abdullah. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Pelaku setuju untuk membayar biaya pengantaran taxi yang belum dibayar kepada korban, sementara korban setuju untuk tidak menuntut secara hukum.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan.

“Dengan penyelesaian ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik dan menghindari proses hukum lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar.

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *