Tangerang | Wolindonesia.id – Pembangunan Balai Warga RW 19 Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, terkesan jadi proyek siluman pasalnya (R.A.B) yang seharusnya dialokasikan untuk renovasi akan tetapi pembangunan lanjutan tingkat menjadi dua lantai, terlebih papan informasi ditiadakan dilokasi proyek tidak ditempel. Jum’at (22/12/2023).
Iwan Pengawas Kecamatan yang ditemui dilokasi menerangkan bahwa ini proyek Kecamatan Curug, alokasi anggaran kecamatan tapi dari Aspirasi Dewan, ini proyek lanjutan, pemborong nya bernama Burhan.
Proyek yang sudah berjalan lebih dari tiga hari tersebut banyak kejanggalan Riyan Kadhafi Aktivis Kemasyarakatan menerangkan jika proyek Renovasi Balai Warga ada campur tangan oknum kaki tangan dewan untuk mengotak-atik anggaran pembangunan maka sangat fatal, karena warga tidak mengetahui pembangunan yang dikerjakan dengan anggaran berapa puluh juta yang dikeluarkan pemerintah daerah.
“Jika Anggaran Sengaja dibuat-buat demi kepentingan oknum maka itu sangat jelas terdapat unsur Pidana Korupsi dan Kolusi”, terang Ketua Harian LSM Pakar Nusantara Om Bim, kami akan segera tindak lanjuti aduan masyarakat ini akan jelas nanti jika kita (R.A.B) yang sebenarnya kami akan Surati Kecamatan sampai Tingkat Bupati agar tidak ceroboh dalam mengambil keputusan.
Fadli