Kab. Tangerang|Wolindonesia.id – Proyek Pengadaan saluran air RT/04/01 Kampung Pagedangan, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp. 130.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Akhtar Anditta Putra diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum’at, 28/11/2025.
Dari hasil pengamatan LSM (PPUK). Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan, bahwa proyek drainase tersebut pada bagian Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak menggunakan dudukan mortar sebagai lantai kerja. Tentu saja hal itu akan membuat drainase (U-Ditch) tidak stabil dan mudah bergeser dikarenakan tekstur tanah yang masih labil.
Kepala tukang atau pemborong tenaga kerja, Iyan menyebutkan bahwa pelaksana proyek yang dikerjakannya adalah seseorang yang bernama Anes, jika ingin konfirmasi mengenai pekerjaan langsung ke dia, karena dirinya juga bekerja.
“Ke Anes saja kalau nggak ke Aldi, karena saya kemarin yang nyuruh kerja si Aldi,” jelas Iyan melalui Voice Note di jejaring WhatsApp.
Menanganggapi hal itu, Ferdi, Tim investigasi DPD LSM PPUK, mendesak pihak Kecamatan untuk segera mengalirkan proyek drainase tersebut, kalau bisa drainasenya diangkat kembali lalu pada bagian LPB nya beri dudukan mortar/lantai kerja serta ditata ulang agar hasilnya rapih dan maksimal.
“Angkat U-Ditchnya lalu beri dudukan mortar/lantai kerja, terus pemasangannya dirapihkan, pihak Kecamatan Pagedangan, khususnya PPTK untuk segera kroscek lokasi proyek dan mendesak kontraktor melakukan evaluasi,” tegas Ferdi kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan belum dikonfirmas


















