Kab. Tangerang|Wolindonesia.id — Proyek pembangunan drainase di Desa Kadu, RT 02/RW 02, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Sabtu (06/12/2025)
Dari hasil pengamatan LSM (BP.TIPIKOR). Badan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa proyek drainase tersebut pada bagian Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak menggunakan dudukan mortar sebagai lantai kerja. Tentu saja hal itu akan membuat drainase (U-Ditch) tidak stabil dan mudah bergeser dikarenakan tekstur tanah yang masih labil.
Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi, padahal pemasangan papan kegiatan merupakan kewajiban setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik.
Ketua DPD LSM BP.TIPIKOR, H. Supar, menyatakan akan mengambil langkah tegas terkait penyimpangan ini.
“Jika benar ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan tanpa papan proyek, kami akan meminta instansi terkait turun tangan. Publik berhak mengetahui dan mendapatkan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.

“Angkat U-Ditchnya lalu beri dudukan mortar/lantai kerja, terus pemasangannya dirapihkan, pihak Kecamatan Curug, khususnya PPTK untuk segera kroscek lokasi proyek dan mendesak kontraktor melakukan evaluasi,” tegas H.Supar kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug belum dikonfirmasi.
penulis: mon


















