Wolindonesia.id> Tangerang – Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang Pengadaan dan Pemasangan PJU 88 titik penerangan jalan umum di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok dan Desa Palasari.
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembangunan prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU), Rabu (28/12/2023).
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Legok Sampai Jalan Cisauk Dandang Kecamatan Cisauk.
Perbaikan PJU ini berada dilokasi ruas Jalan Desa Palasari, Sedang Wetan Kecamatan Legok dan Jalan Cisauk Dandang Kecamatan Cisauk. Total ada 88 titik penerangan jalan umum yang di pasang.
Saat jurnalis mengkonfirmasi, Kepada pekerjaan atau pelaksanaan di lokasi dan Melalui Komunikasi Wahtsap. menuturkan Amin sebagai pekerja bahwa pemasangan PJU ini tidak memberi tahu PT nya,”nanti tanya aja sama penanggung jawab nya sedang di Cisauk pak,” ucapnya.
Lanjut dan monitoring tim WOL Indonesia terkait teknis terhadap fasilitas PJU.
Selain itu, ini lah bentuk pelayanan yang harus di respon atas laporan jika ada kegiatan masyarakat, fasilitas PJU salah satu pajak yang di bayar oleh masyarakat. Yang seharunya di berikan berfungsi untuk mengontrol agar lebih baik pekerjaannya.
“Pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum juga kerja sama dengan pemerintah desa LSM, Ormas dan rekan Media sebagai bagian dari Mitra pemerintahan untuk masyarakat Karena Negara tidak boleh berbisnis,” kata Aktivis Kemasyarakatan Riyan Kadhafi.
Penerangan Jalan Umum (PJU) ini penting karena merupakan lampu yang digunakan untuk menerangi jalan di malam hari untuk mempermudah bagi pengguna jalan melihat dengan lebih jelas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kata LSM Pakar Nusantara Om Bim, Proyek PJU ini, juga jangan di tutup-tutupin terkait PT dan pelaksanaannya karna informasi penting untuk masyarakat tentang potensi tersebut.
Begitu pun salah satu penanggung jawab proyek tersebut, di saat konfirmasi melalui chat wahtsap, untuk menayangkan PT pelaksana proyek tersebut dari mana,” hanya dia dan tidak menjawab,” jelasnya
Pada laman Sirup LKPP Kabupaten Tangerang menerangkan bahwa proyek tersebut terdapat di 3 titik secara bersamaan, 88 Set pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 252 juta yang dikeluarkan oleh dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Pemasangan PJU dengan badan jalan idealnya berjarak 1,5 meter, namun hanya dipasang dengan jarak 1 meter. “Tugas kami mengawal dan mengamankan. Jadi ketika ada kesalahan ya langsung kami perintahkan untuk dibetulkan,” ujar Om Bim.
Menurut dia, pelaksana proyek seharusnya didampingi langsung oleh pengawas dari dinas, kejadian sangat riskan pada saat pelaksanaan Pengawasan dan Pimpinan Pihak Ke 3 tidak berada di lokasi pekerjaan, Jika sejak awal proyek pajak uang masyarakat itu tidak dikontrol, dia menyakini akan lebih fatal lagi kesalahan yang dilakukan pelaksana proyek tersebut akan jauh dari R.A.B aturan baku Bastek.
Fadli


















