Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sungguh Aneh Tapi Nyata Lingkungan Sekolah Dan Kampus Jadi Tempat Markas Partai Politik

44
×

Sungguh Aneh Tapi Nyata Lingkungan Sekolah Dan Kampus Jadi Tempat Markas Partai Politik

Share this article
Example 468x60

Wolindonesia.id > Tangerang – Seyogyanya para politisi maupun bagan politik tersebut sudah paham dengan aturan yang sudah baku dan seolah hal tersebut sudah biasa akan dilanggar oleh semua, atau dengan kekuasaan semua bisa dilakukan demi memuluskan semua keinginan, pantaskah atribut partai dalam lingkungan Sekolah ataupun Kampus?

Hal nyata dilingkungan Sekolah Pramita Binong yang terdapat didalamnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kampus Universitas Pramita Indonesia terdapat dilingkungan tersebut terpampang jelas markas dan atribut partai sungguh besar dan banyak sepanduk Calon Legislatif terlihat jelas dipagar-pagar lingkungan Sekolah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang peserta Pemilu 2024 berkampanye di semua tingkatan sekolah. Rencana tersebut termuat dalam rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Revisi itu merupakan tindak lanjut atas putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye dan mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat.

Dalam rancangan PKPU tersebut, KPU menyisipkan pasal 72 ayat 1a yang bunyinya serupa dengan amar putusan MK. Untuk mengatur lebih lanjut ihwal kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan, KPU menyisipkan pasal 72A dan 72B.

Riyan Kadhafi Sebagai Aktivis menyayangkan kondisi tersebut yang mencoreng dunia pendidikan, “masyarakat sudah tahun akan aturan yang berlaku akan tetapi semua sirna akibat ulah oknum politisi bobrok yang hanya menumpangi azas kesenangan berpolitik semata tidak melihat jauh ke depan masa depan anak bangsa dan juga politik sehat dan berwibawa”. kami akan segera melaporkan hal tersebut ke tingkat Bawaslu agar segera menindak sesuai aturan.

 

Padil

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *