Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumMasyarakat

Terkesan Cuek, Diduga Izin Pun Tidak Memiliki: Pengembang Mendirikan Bangunan Tanpa Melihat Dampaknya

461
×

Terkesan Cuek, Diduga Izin Pun Tidak Memiliki: Pengembang Mendirikan Bangunan Tanpa Melihat Dampaknya

Share this article
Example 468x60

Tangerang, Wolindonesia.id – Pembangunan Ruko The Hive PARC Two yang berada di kampung peusar RW 001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug lagi-lagi di gruduk oleh Forum Anak Kampung Sini (Akamsi) Desa Kadu. Rabu, 15/11/2023.

 

Diduga pembangunan sekitar 21 ruko ini belum memiliki izin Pembangunan tersebut, seperti AMDAL dan Peil Banjir, mendirikan Bangunan dan lain-lain ke dinas terkait Kabupaten Tangerang.

 

Terlihat jelas oleh awak media para pekerja pun tidak memakai Keselamatan Kesehatan kerja (K3) dalam bekerja, miris pekerja tidak di lindungi oleh perlengkapan APD. Dalam Perbud Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 sudah jelas aturan operasional dan muatan yang sudah jelas.

 

Salah satu Anak Kampung Sini (Akamsi) mengatakan kepada awak media pembangunan tersebut banyak warga berdampak akibat lalu lalang Mobil truk Tanah, seperti Debu, Becek Dan Kemacetan yang sering dikeluhkan oleh pengguna jalan dan warga sekitar.

Ucap Dudung, Sudah dua kali kita minta pihak kontraktor pembangunan tersebut untuk duduk bareng, alhasil hingga saat ini tidak ada kabar baiknya.

 

“Kita forum anak kampung sini (Akamsi) meminta kearifan lokal di wilayah, Ungkapnya.”

 

Kami hanya berharap seperti lurah, camat untuk memantau atau mengawasi setiap pembangunan di wilayah, apalagi ini pembangunan ruko, perumahan/cluster, Imbuh Dudung.

 

Jangan mentang-mentang pengembang besar terkesan Cuek saja pemerintah, Tegasnya.

 

Hingga berita ini di terbitkan pihak kontraktor atau pengembang tidak bisa di konfirmasi karena tidak ada di lokasi.

 

 

Fadli

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *