Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Blog

Warga Desa Kadu Soroti Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Proyek Simpang Susun Bitung, Desak DPRD Tangerang Gelar Rapat Dengar Pendapat Terbuka

30
×

Warga Desa Kadu Soroti Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Proyek Simpang Susun Bitung, Desak DPRD Tangerang Gelar Rapat Dengar Pendapat Terbuka

Share this article
Example 468x60

TANGERANG, – Dedi Tajudin, mewakili warga Kp. Kadu RT 04 dan RT 05 RW 02, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Hari ini kami menegaskan bahwa perjuangan kami bukan untuk menolak pembangunan. Kami mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan harus berjalan dengan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Proyek Modifikasi Simpang Susun Bitung koridor Jalan Tol Jakarta–Tangerang yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga Related Business bersama mitra strategis PT Paramount Enterprise Internasional telah menimbulkan dampak nyata bagi warga.

Adanya ketidakpastian relokasi, gangguan usaha, serta potensi kerugian ekonomi yang belum pernah dijelaskan secara terbuka. 

Bahkan sudah menempuh jalur dialog, melakukan audiensi pun, dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Entah sampai hari ini belum ada kejelasan mekanisme pertanggung jawaban, dan juga inventarisasi kerugian yang transparan, dan skema kompensasi yang pasti.

Malah terlihat saling lempar tanggung jawab. Padahal secara hukum, proyek yang dilaksanakan dalam satu kesatuan kerja sama tidak bisa dipisahkan tanggung jawabnya. Jika ada keuntungan yang dinikmati bersama, maka tanggung jawab atas dampak juga harus dipikul bersama.

Karena itu warga mengajukan RDP Tahap II kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang dan meminta agar forum tersebut dilaksanakan secara terbuka, menghadirkan seluruh pihak terkait, dan menghasilkan rekomendasi resmi.

Dan Kami hanya meminta tiga hal:

kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum.
Jika ruang dialog tidak menghasilkan solusi, maka langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan tentu akan menjadi bagian dari upaya kami untuk melindungi hak warga.

Warga juga menyatakan bahwa apabila tidak terdapat respons dalam waktu yang wajar, langkah hukum lanjutan akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk transparansi dan perlindungan hak publik, warga membuka ruang bagi media lokal dan nasional untuk melakukan peliputan serta investigasi independen atas persoalan ini.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak ketidak jelasan, ketidakadilan, dan pengabaian hak warga,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *