Tangerang Selatan. Wolindonesia.id – Pada Rabu dinihari 10 April 2024, pukul 01.30 WIB. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H, melaksanakan penindakan terhadap para remaja yang sedang kumpul-kumpul dan diindikasi melakukan konvoi dengan membawa bendera dan kembang api di TL. Jalan Boulevard Bintaro Jaya (seberang Hotel Sartika) Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Sebanyak 75 pengendara KR2 dan Para remaja ABG yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berjumlah kurang lebih 100 orang yang diduga ingin melakukan konvoi berhasil dihentikan oleh tim patroli.
Setelah dihentikan, para remaja tersebut dikumpulkan di Halaman Bintaro Avenue untuk mendapatkan himbauan dan edukasi dari Kapolres Tangerang Selatan.
AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., bersama dengan jajaran Polres Tangerang Selatan, Team Presisi, dan personil dari Polsek Pondok Aren melakukan tindakan tegas terhadap konvoi tersebut.
Kalian mempunyai orang tua atau tidak, kenapa jam dini hari masih keluar rumah. Kami sebagai TNI-POLRI itu sama saja orang tua kalian, karena kami sangat peduli dengan kalian. “Ungkap Kapolres
Lebih Lanjut Kapolres menegaskan Kami mengumpulkan kalian semua disini mengedukasi, takutnya nanti kalian terjadi apa-apa di jalan, seperti di begal, curanmor, dan kecelakaan. Kasihan orangtua kalian sudah memberikan sesuatu untuk kalian agar kalian sukses dan dapat membahagiakan orangtua kalian.
Kegiatan penindakan ini merupakan upaya nyata dari pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Setelah ini para remaja pulang kerumah masing-masing, agar tidak berkeliaran baik itu nongkrong/berkumpul maupun berkendara keliling di wilayah Kota Tangerang Selatan kembali.
Penulis : Abubakar