Garut.Wolindonesia.id – Bertempat di Gor Anggada Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Panitia Pemilihan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah melantik Pantia Pengawas Pemilihan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 114 orang.
Pelantikan tersebut di hadiri jajaran Panawascam Kecamatan Cibatu dan Muspika Kecamatan Cibatu dan dari Bawaslu Kabupaten Garut.
“Ya hari ini 114 orang yang di lantik menjadi Panwas PTPS dan di berikan
Bimbingan tekhnis dari Bawaslu Garut,” Ujar Ketua Panwascam Kecamatan Cibatu Hamdan Muhamad Ramdan Minggu 3 November 2024.
Bimbingan tekhnis tersebut di berikan pengarahan yakni oleh bu lam lam selaku kordif hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Garut.
“Harapan saya Itu bisa bekerja sesuai peraturan yang di tetapkan terhadap pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara dari Tps sampai ke tingkat kecamatan,”Ucapnya.
Hamdan menegaskan kepada Panwas PTPS Jangan sampai suara itu hilang atau berbeda harus sama dengan TPS.
“kalauUntuk penertiban APK masih multi tapsir karna di Pkpu nomer 13 tahun 2024 ppk berkoridinasi dengan pemerintah setempat untuk menertibkan apl tersebut,”Pungkasnya.
Redaksi