Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Bahas Problematika Sosial Di Tengah Era Digital  

25
×

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Bahas Problematika Sosial Di Tengah Era Digital  

Share this article
Example 468x60

Jakarta. Wolindonesia.id  – Polda Metro Jaya menggelar seminar terkait problematika sosial di tengah era digital. Dalam seminar itu, dibahas problematika dunia maya, seperti adanya dampak negatif dari penggunaan teknologi komunikasi.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (04/06/2024), di Royal Palm Hotel, Cengkareng Jakarta Barat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah Komunitas Masyarakat, Pimpinan Ormas dan Pokdarkamtibmas serta FKPM.

Kanit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko mengatakan masyarakat harus siap dengan revolusi industri 5.0 yang merupakan transformasi besar dalam cara produksi, distribusi, dan interaksi manusia dengan teknologi.

“Ciri utama Revolusi 5.0 yaitu internet of things, kecerdasan buatan, cloud computin, dan big data,” kata Seto.

Revolusi Industri 5.0 berdampak positif terhadap peningkatan efisiensi dan produktivitas, peningkatan kualitas produk, penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan akses ke informasi dan layanan. Tapi, di sisi lain juga memberikan dampak negatif.

“Dampak negatif dari revolusi industri 5.0 yaitu pergeseran lapangan pekerjaan, kesenjangan digital, masalah privasi dan keamanan data, dampak lingkungan menghasilkan limbah elektronik,” Tuturnya.

Salah satu kriminalitas di era revolusi industri 5.0 yaitu kejahatan siber.

“Jenis kejahatan siber ini antara lain pishing, fraud, pornografi online, hate speech,” Ucapnya.

Sementara itu, Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya mengatakan acara itu adalah acara silaturahmi untuk menjaga Kamtibmas.

“Saya ucapkan terima kasih atas totalitas selama ini dengan proaktif membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Badya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.

“Membiasakan atau tradisikan lapor cepat (early warning) setiap potensi gangguan Kamtibmas khususnya kejadian-kejadian yang bersinggungan dengan Agama, etnis, suku dan golongan,” Katanya.

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *