Jakarta Selatan.Wolindonesia.id – Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan kembali berhasil mengungkap kelompok Pencurian Bermotor ( Curanmor ) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Dr. S.F Aritonang, S.Sos, MH mengungkapkan bahwa dari enam pelaku yang berhasil ditangkap, dua pelaku diantaranya merupakan residivis dari Lapas Tangerang dalam kasus serupa.
” Dua pelaku U (28) dan A (25) pernah ditahan di Lapas Tangerang dalam kasus Curanmor. Baru beberapa minggu bebas, kembali bermain mencuri motor dan berhasil kita tangkap ” ungkapnya dalam press release di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu ( 10/07/2024 ).
Selain U dan A, AKBP S.F Aritonang menyebutkan, keempat pelaku lain yang berhasil ditangkap yaitu S (35), S (20) dan I (30) dan S (35).
” Kasus Curanmor ini berhasil kita ungkap dari kecurigaan Team Opsnal Unit Reskrim kami yaitu khusus buat kejahatan curanmor terhadap motor yang tengah terparkir di parkiran Pasar Kebayoran Lama. Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor hasil curian,” ujarnya
AKBP S.F Aritonang juga mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dari temuan motor yang rata-rata jenis matic yang merupakan hasil curian tersebut.
” Pertama kita berhasil menangkap dua pelaku, berkembang hingga berhasil menangkap empat orang lagi, salah satunya ada penadah hasil curian di wilayah Jakarta dan Lebak Banten ” terangnya
AKBP S.F Aritonang mengungkapkan, dalam aksi kejahatan curanmor kali ini, anggota unit Binmas dan Samapta diharapkan untuk selalu berupaya mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam mencegah aksi kejahatan curanmor.
” Fungsi Binmas melakukan upaya preemtif yaitu memberikan himbauan, penyuluhan mencegah timbulnya niat pelaku dengan door to door system. Sedangkan fungsi Samapta upaya preventif atau pencegahan dengan melalukan patroli sesuai maping titik rawan curanmor di wilayah dan sosialisasi penggunaan kunci ganda pada motor ” harapnya
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, SH, MH menuturkan bahwa penyebab utama sering terjadinya pencurian motor lantaran parkir sembarangan dan juga tidak menggunakan kunci ganda.
” Keenam pelaku yang kita tangkap ini sudah beraksi di tiga TKP berbeda daerah Kelurahan Melawai (Jalan Melawai Raya), ITC Fatmawati, dan salah satu apartemen yang ada di Kebayoran Baru. Selain itu pelaku spesialis pemain siang hari dengan kerap menyasar targetnya motor yang diparkir dipinggir jalan ” ujarnya Nunu Suparmi
Kompol Nunu Suparmi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan unit motor.
” Selain motor hasil kejahatan pelaku yang disita petugas, ada juga beberapa anak kunci, gagang letter T, dokumen kendaraan STNK dan BPKB ” tuturnya
Adapun modus dari pelaku, adalah dengan cara membuka paksa stang motor dengan mencongkel menggunakan kunci letter T.
” Para pelaku bermain siang hari dalam memetik motor curian supaya menghindari penjagaan anggota supaya lebih lengang, ada kesempatan langsung beraksi. Hanya dalam hitungan detik para pelaku ini sudah berhasil mencuri motor terparkir di pinggir jalan,” ungkapnya
Kompol Nunu Suparmi berupaya akan menghubungi para pemilik motor yang dicuri dengan cara memeriksa nomor mesin dan nomor rangka motor.
” Bagi para korban yang kehilangan motor nanti akan kita hubungi setelah itu supaya mengambil motor dengan mengikutsertakan surat-surat kendaraan resmi tanpa dikenakan biaya alias gratis ” terangnya
” Keenam pelaku dijerat dengan pasal 363 juncto pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan hasil curian dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun ” pungkasnya.
Penulis : Abubakar / Tommy