Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Blog

Warga Pamulang Permai 1 Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Pembatalan Parkir Berbayar

22
×

Warga Pamulang Permai 1 Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Pembatalan Parkir Berbayar

Share this article
Example 468x60

TANGERANG SELATAN, Wolindonesia.id – Warga perumahan dan ruko Pamulang Permai 1 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Gus Amos selaku koordinator lapangan dan diikuti oleh sejumlah pemilik ruko serta warga RW 23.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerapan parkir berbayar (get parkir) di kawasan Ruko Pamulang Permai 1, khususnya Blok SH 1–12. Massa menilai kebijakan tersebut cacat prosedur dan tidak melibatkan warga dalam proses musyawarah.

 

Isi Tuntutan Warga

Dalam orasinya, Gus Amos membacakan 13 poin tuntutan, di antaranya:

Tidak adanya musyawarah dengan pemilik ruko dan perumahan Pamulang Permai 1 Blok SH 1–12.

 

Sosialisasi disebut hanya dilakukan kepada satu oknum ormas, sementara di lingkungan tersebut terdapat beberapa organisasi masyarakat seperti PGN, Pemuda Pancasila, BPKB, FBR, Kembang Latar dan lainnya.

Dugaan pemberian dana kompensasi oleh pihak perusahaan hanya kepada oknum tertentu.

 

Tidak dapat menunjukkan surat perjanjian sewa-menyewa atau hasil lelang dari Wali Kota dan Dishub.

Tidak adanya surat izin dari warga RW 23.

 

Tidak adanya izin dari DPRD, lurah, camat, Satpol PP, Polsek, dan Polres.

Proyek parkir berbayar dianggap cacat hukum.

Meminta BPK dan KPK mengaudit Pemkot Tangsel dan Dishub.

Mendesak Wali Kota dan Kepala Dishub mundur jika tidak berpihak kepada rakyat.

Warga menyatakan taat membayar pajak PBB.

Menegaskan status rumah dan ruko adalah hak milik, bukan guna bangunan milik Pemkot.

 

Mendesak pencabutan dan pembatalan pemasangan parkir berbayar.

Meminta Polsek dan Polres menjamin keamanan warga RW 23.

Warga menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan pemilik usaha dan mengganggu kenyamanan lingkungan yang selama ini dikelola secara mandiri.

 

Audiensi dengan Dishub Tangsel

 

Perwakilan warga kemudian diterima di ruang lobi Pemkot oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan dialog dan klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan serta meminta transparansi dokumen perizinan dan dasar hukum kebijakan parkir berbayar tersebut.

 

Hasil Pertemuan

Dari hasil audiensi, disepakati bahwa rencana penerapan parkir berbayar (get parkir) di kawasan Ruko Pamulang Permai 1 dibatalkan.

Keputusan tersebut disambut lega oleh warga yang sejak awal menolak kebijakan tersebut. Gus Amos menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dialog, namun menegaskan bahwa warga akan terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada masyarakat.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian, dan massa membubarkan diri setelah mendapatkan kepastian hasil pertemuan.

 

Nadih

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Blog

Post Views: 49