Tangerang – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Mohammad Nur Kholis yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga dijadikan ladang korupsi para kontraktor nakal.
Bagaimana tidak, proyek aspirasinya tersebut yang berada di 3 lokasi meliputi 2 Kecamatan yakni Curug dan Legok secara serentak tidak memberikan transparansi publik kepada masyarakat. Kamis, 14/08/2025.
Sehingga anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan nilai dana Ratusan Juta ini terkesan seperti sengaja ditutup-tutupi.
Dari penelusuran Wartawan di 3 lokasi diantaranya 2 titik berada di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug dan 1 titik lagi di RT/02 RW/02 Desa Palasari, Kecamatan Legok, ketiga lokasi tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan bahwa paving block yang dikerjakannya di RT/02 RW/02 Palasari ini adalah aspirasi dari dewan PKB Mohammad Nur Kholis . Sedangkan pelaksananya bernama Topik.
“Punya dewan PKB, pelaksananya Topik staff Desa kalau nggak salah dia,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Di lain tempat, seorang pekerja juga memaparkan bahwa paving block yang dikerjakannya di Desa Curug Wetan tersebut yaitu aspirasi dari dewan PKB yang bernama Nur Kholis. Selain itu mengenai teknis pemasangan paving block dengan cara ditiban, dirinya hanya mengikuti arahan dari pelaksana.
“Punya Nur Kholis dewan PKB, ya disuruhnya begitu nggak ada pembongkaran, terkait kastin paving block yang dobel ya biarinlah, kan saya kerja sesuai arahan,” bebernya kepada wartawan.
Menanggapi hal ini, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten meminta Mohammad Nur Kholis yakni anggota DPRD Provinsi Banten untuk memblokir atau black list kontraktor yang kurang profesional, karena Pokir miliknya diduga disalahgunakan oleh kontraktor nakal untuk mark up anggaran.
“Kalau kerja bener nggak mungkin papan proyeknya nggak dipasang, itu saja sudah kelihatan berniat untuk menyelewengkan dana APBD dengan cara menyiasati spesifikasi serta kualitas paving block yang dikerjakannya,” tutur Jepri.
Mohammad Nur Kholis kata Jepri, harus selektif lagi dalam menunjuk kontraktor, jangan sampai kegiatan fisik aspirasinya jatuh kepada pemborong proyek yang kurang profesional. Sehingga dapat mencoreng nama baiknya dimata masyarakat.
“Jangan dikasih lagi kontraktor yang modelan begini, kalau dikasih terus sama dewannya, berarti dewan nya harus dipertanyakan itu, jangan sampai ada dugaan gratifikasi, sehingga kontraktor kurang profesional dikasih kerjaan, kerja nya saja acak-acakan seperti kontraktor amatiran,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Banten dan Dewan Mohammad Nur Kholis belum dikonfirmasi.
Penulis : didin


















