Kab. Tangerang | Wolindonesia.id – Proyek renovasi yang akan dipergunakan untuk gedung penyuluhan KB dari Dinas DPPKB (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Tangerang mangkrak dan tidak jelas penggunaan anggaran, dalam kurun waktu 4 bulan sejak Desember 2023 proyek sudah dijalankan dinilai menyalahi aturan, menuai kontroversi, gedung yang dahulunya bekas Kantor Desa/Kelurahan Sukabakti lama tidak dipergunakan semenjak Kantor Kelurahan berpindah ke gedung baru.
Salah satu warga sekitar menuturkan bahwa proyek dikerjakan sudah lama dan tidak terlihat yang bekerja kembali, ini yang kerja orang Pantura pak, gak tau dilanjutin lagi atau gak?, coba tanya pak RT?, tutur warga yang enggan menyebutkan namanya. Beberapa aktivis banyak mempertanyakan kejelasan pembangunan atau desain ulang gedung tersebut.
FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang Sudah Menyurati dinas DPPKB Kabupaten sejak 7 hari yang lalu, dalam isi surat yang dilayangkan bahwa Dinas DPPKB harus bisa menjelaskan aturan yang dipergunakan dalam mengaplikasikan anggaran pembangunan tersebut dan apa urgensinya proyek dilakukan diawal waktu dan keadaan mangkraknya proyek siapa yang akan bertanggung jawab, ” jika proyek tersebut banyak penyimpangan maka kami akan segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan atau BPK (Badan Penyelidikan Keuangan) dan Inspektorat.” Terang Irawan
“Inikan sangat aneh. Bagaimana bisa kontraktor pemenang lelang lebih duluan melakukan pekerjaan sebelum dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja. Kalau saya bilang ini off side,” kata Riyan Kadhafi Aktivis Kemasyarakatan kepada wartawan Rabu (16/03/2024).
Bahkan menurut Riyan, fakta lain yang menguatkan bahwa pihak rekanan telah melaksanakan pekerjaan sebelum dibuatnya kontrak, yakni hasil penelusuran di Penyedia LKPP Kabupaten Tangerang bahwa Dinas DPPKB mengalokasikan pembangunan gedung baru dianggarkan sebanyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta) dengan Kontrak kerja dilaksanakan pada bulan Februari 2024.
Sejak Surat FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang dilayangkan dinas DPPKB Kabupaten Tangerang belum juga merespon.
Fadil