KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id – Rekontruksi Jalan Kampung Kandang – Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Bomantara Jaya diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya.Kamis, 03/09/2026.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) diduga dikerjakan tidak sesuai teknisnya, mengapa demikian, karena Lapis Pondasi Bawah (LPB) atau hamparan agregat yang digelar diameter ketebalannya kurang dari standarisasi yang telah ditentukan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui diameter ketebalan agregat yang seharusnya digelar, dia bekerja sesuai dengan arahan atau petunjuk dari pelaksana, untuk hal-hal lain sebaiknya langsung tanyakan kepihak kontraktor maupun pengawas dari dinas.

“Saya mah cuma kuli, untuk kualitas dan standar bukan urusan saya, saya cuma kuli, disuruh meratakan ya saya ratakan, sesuai arahan pelaksananya saja,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Supardi yakni Ketua DPC Kabupaten Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia menilai jika standarisasinya tidak sesuai harusnya dari awal pihak Pengawas maupun PPTK DBMSDA langsung memberikan peringatan dan teguran untuk mengevaluasi ketidaksesuaian.
“Sudah tahu ada indikasi kecurangan tapi kenapa pihak Pengawas dan PPTK diam, terkesan seperti ada pembiaran, kalau nggak pada becus kerja mending suruh pada mundur saja itu pejabat DBMSDA, daripada jadi beban negara buang-buang anggaran tapi kompetensi tidak ada,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
Penulis : Fadli
















