Tangerang, Wol Indonesia. Id- Semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat pada tanggal 27 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sepatan melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMPHP) dengan memberikan rumah mencoblos bagi warga masyarakat yang belum terdata dalam daftar Pemilih di Pilkada 2024.
Dengan menyisir para pengguna jalan di KM 11 Jl. Raya Mauk, tepatnya didepan Kantor Kecamatan Sepatan para petugas GMHP yang dikomandoi PPK Kecamatan Sepatan membagikan mawar putih plus Snack serta player bertuliskan gerakan melindungi hak pilih yang sontak menjadi pusat perhatian para pengguna jalan yang melintas . Minggu (9/9/2024).
” Sebagaimana yang diamanatkan oleh PKPU no. 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih kita coba implementasikan diruang lingkup wilayah kerja kita khususnya bagi warga masyarakat Kecamatan Sepatan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdata dalam daftar pemilih, kami akan memberikan rumah memilih dengan memasukan elemen data warga masyarakat tersebut sebagai pemilih di TPS sesuai dengan by name by addressnya ” ungkap Zakaria Ansor Ketua PPK Kecamatan Sepatan .
Gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang dimulai pada 8 September sampai dengan 20 November 2024 diharapkan bisa menjadi solusi percepatan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas khususnya di Kecamatan Sepatan , umumnya di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
” Kita berharap dari program ini bisa menjadi solusi penyusunan daftar pemilih yang dinamis hingga melahirkan daftar pemilih yang berkualitas ” harap Zakaria Ansor.
Menjabarkan data pemilih sementara yang telah diplenokan oleh KPUD Kabupaten Tangerang pada tahapan DPS dibulan Agustus 2024 , Pokja Sistem informasi Data Pemilih (Sidalih) PPK Kecamatan Sepatan Pungki Ari Wibowo atau yang biasa disapa Kaka Paw oleh gen Z menerangkan data pemilih ditingkat kecamatan Sepatan berjumlah 78.537 Jiwa
” Hasil pleno DPS KPUD Kabupaten pemilih laki – laki 39.882, Pemilih perempuan 38.655″ terang Kaka Paw.
Dengan jumlah data pemilih tersebut, saat ini kecamatan Sepatan pada Pilkada serentak 2024 memiliki jumlah TPS sebanyak 147 Yang tersebar di 1 Kelurahan dan 7 Desa. Unsur yang terlibat Sekretariat PPK, PPS Serta PANWASCAM dan PKD Se Kecamatan Sepatan
Redaksi