KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id –Terkait pemberitaan mengenai sebuah gudang milik H. Oda di RT 003/004, Kp. Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, yang sebelumnya disebut diduga tidak memiliki izin, pemilik gudang memberikan klarifikasi.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (26/9/2026), H. Oda menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa izin gudang tersebut saat ini masih dalam proses.
“Saya minta maaf, saat awak media datang kondisi memang sedang capek. Dan memang gudang ini, izin sedang proses dan peruntukannya pun bukan buat gudang kue, itu salah ucap,” ujar H. Oda.
Ia menjelaskan, gudang tersebut diperuntukkan sebagai tempat menyimpan barang-barang milik pelaku UMKM warga.
“Saya pun menjelaskan gudang tersebut untuk menaruh barang-barang UMKM warga dan ini untuk masyarakat,” imbuhnya.
H. Oda juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah melakukan kontrol sosial di wilayah Kp. Babakan, Kelurahan Binong.
“Saya pun berterima kasih kepada awak media yang sudah menjadi kontrol sosial di wilayah Kp. Babakan,” pungkasnya.
Pewarta : Rahmat


















