KAB. TANGERANG, PAGEDANGAN — WOLLINDONESIA.ID . Berdasarkan temuan media awak, terdapat dugaan pembuangan dan pembakaran sisa produksi di lahan kosong yang menimbulkan asap dan bau. Produksi CV Ell Industry Fiberglass juga disebut berlangsung di lahan terbuka beratapkan terpal. Dugaan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri belum melalui pemeriksaan resmi (06/10/26).
Status material sebagai limbah B3 masih perlu diperiksa instansi teknis. Informasi yang tersedia menyebut temuan tersebut ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak), tetapi waktu pelaksanaannya tidak disebutkan.
Sidak oleh Aparat dan Pemerintah Desa
Menurut laporan awak media, Polsek Pagedangan bersama Trantib Kecamatan Pagedangan, disaksikan Kepala Desa Malangnengah, melakukan sidak terhadap aktivitas usaha tersebut. Setelah pemeriksaan, produksi disebut tetap berlangsung. Informasi ini belum pencarian melalui keterangan resmi aparat, pemerintah desa, atau pihak usaha.

Hasil sidak, status materi, dan langkah pengamanan belum dijelaskan secara terbuka sehingga informasi mengenai pemeriksaan dan tindak lanjutnya masih belum terverifikasi lebih lanjut.
Pengangkutan Material
Awak media menyatakan menerima video dari Bodong, yang disebut sebagai pengurus Karang Taruna setempat. Video tersebut melaporkan menampilkan materi diangkut menggunakan kendaraan yang disebut sebagai pengangkut limbah B3. Identitas kendaraan, pengangkut, waktu, dan lokasi pengambilan gambar belum terverifikasi.
Pengangkutan setelah sorotan dan sidak menimbulkan pertanyaan. Jika materi berkaitan dengan dugaan pelanggaran, kemungkinannya berpotensi menghapus atau menghilangkan barang bukti. Namun, dugaan bahwa tujuannya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti yang belum terverifikasi dan tidak dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan resmi.
Informasi mengenai dugaan izin pengangkutan dari aparat juga belum terverifikasi karena tidak disertai dokumen atau keterangan resmi. Pihak pengangkut, tujuan material, dokumen pengangkutan, dan pengetahuan pemerintah desa mengenai proses tersebut belum diketahui.
Karena status material masih diperiksa, prosedur pengangkutan dan pengamanannya perlu dijelaskan secara resmi. Belum tersedia bukti bahwa prosedur tersebut telah dilaksanakan atau materi tetap diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Konfirmasi kepada Aparat dan Pemerintah Desa
Awak media menyatakan telah menghubungi Rizal dari Polsek Pagedangan. Dalam informasi yang tersedia, ia menjawab, “Akan kami berikan undangan dan OK, monitor.” Waktu dan konteks komunikasi tidak dapat ditentukan.
Jawaban tersebut belum menjelaskan hasil pemeriksaan, kemungkinan izin sementara aktivitas, pihak yang mengizinkan pengangkutan, atau status material. Semua hal itu masih belum terverifikasi.
Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Malangnengah mengenai materi transportasi termasuk belum mendapat jawaban hingga berita dibuat. Waktu pembuatan berita tidak dapat ditentukan. Sebelumnya, Kepala Desa disebut menyatakan, “Kami sering ke sini, tetapi baru kali ini kami mengetahui.” Waktu, konteks, dan dokumentasi pernyataan-pernyataan tersebut belum tersedia.
Mekanisme pengawasan usaha di wilayah desa, termasuk sidak dan pengangkutan material setelah mendapat sorotan, masih memerlukan penjelasan. Hubungan antara sidak, sorotan media, dan material transportasi belum terverifikasi.
Kebutuhan Verifikasi Resmi
WOL Indonesia meminta aparat dan instansi terkait menjelaskan hasil sidak, temuan pelanggaran, status materi, serta alasan aktivitas usaha tetap berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan perlu dilakukan sesuai hasil pemeriksaan resmi. Jika tidak, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka. Hingga naskah ini disusun, belum tersedia hasil pemeriksaan resmi yang dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Aparat juga diminta menjelaskan dasar kewenangan, prosedur, pihak pemberi izin, tujuan, dokumen, dan pengamanan bahan transportasi. Perlu dijelaskan pula apakah bahan telah didata, disegel, atau diamankan sebelum diangkut agar tidak mengganggu pemeriksaan.
WOL Indonesia menyatakan akan meneruskan dokumentasi dan hasil penyelidikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang serta instansi terkait untuk meminta verifikasi dan pemeriksaan resmi. Belum diketahui apakah dokumentasi tersebut telah diterima atau ditindaklanjuti.
Penulis : Redaksi Wol Indonesia


















