Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Diduga Penggunaan Solar Bersubsidi di Proyek Gudang, Sikap Tertutup Pengawas PT Plankton Tuai Sorotan

4
×

Diduga Penggunaan Solar Bersubsidi di Proyek Gudang, Sikap Tertutup Pengawas PT Plankton Tuai Sorotan

Share this article
Example 468x60

Kabupaten Tangerang, Legok – Wolindonesia.id. Aktivitas pembangunan gudang di kawasan Jalan Raya Legok, Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026), menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi proyek.

Saat melintas di lokasi, awak media melihat aktivitas alat berat yang tengah melakukan pekerjaan pemancangan tiang. Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada seorang pengawas proyek yang mengaku bernama Mono.
Ketika ditanya mengenai proyek yang sedang dikerjakan, Mono menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan pembangunan gudang. Saat dikonfirmasi mengenai asal BBM solar yang digunakan untuk alat berat, ia menyebutkan bahwa solar tersebut dikirim dari kantor perusahaan.

“Dari gudang, dikirim dari kantor. Kantor kami dekat,” ujar Mono.
Awak media kemudian meminta penjelasan mengenai dokumen yang menyertai pengiriman BBM. Mono sempat menampilkan sebuah surat jalan, namun sebelum awak media dapat melihat isi dokumen tersebut, surat jalan itu langsung dimasukkan kembali ke dalam tasnya.

Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, awak media menanyakan nomor telepon penanggung jawab pengiriman BBM yang disebut bernama Pak Dony. Namun permintaan tersebut tidak terpenuhi.
“Ke kantor saja, kantor kami dekat,” kata Mono.
Di lokasi yang sama, awak media juga mewawancarai seorang pekerja pemancangan bernama Masik. Saat ditanya mengenai jenis solar yang digunakan, ia menjawab bahwa solar tersebut “sepertinya subsidi.”

wolindonesia.id
wolindonesia.id

Mendengar jawaban tersebut, awak media bermaksud meminta sampel solar menggunakan gelas plastik untuk memastikan jenis BBM yang digunakan. Namun, sebelum proses konfirmasi selesai, Mono di dekatnya dan suasana wawancara menjadi terkesan dibatasi. Awak media juga tidak memperoleh akses terhadap dokumen maupun kontak penanggung jawab pengiriman BBM.

Sikap yang dinilai kurang terbuka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM yang digunakan di proyek tersebut. Padahal, tujuan awak media semata-mata menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan apakah BBM yang digunakan merupakan solar industri yang sah atau terdapat dugaan penggunaan solar bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Plankton belum memberikan keterangan resmi maupun menunjukkan dokumen pendukung yang dapat menjelaskan jenis BBM yang digunakan di lokasi proyek. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan serta pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Dasar Hukum

Apabila dalam proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum terbukti terdapat penghematan BBM bersubsidi, maka perbuatan tersebut dapat dikenai ketentuan:
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur penerapan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah tanpa hak.

Ketentuan mengenai penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang hanya diperuntukkan bagi pihak yang berhak sesuai peraturan pemerintah.

Ancaman Sanksi

Apabila terbukti melakukan penggunaan BBM bersubsidi, pelaku dapat dikenakan sanksi berupa:

– Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

– Denda paling banyak Rp60 miliar.

Awak media berharap pihak PT Plankton mengisyaratkan kooperatif dan terbuka terhadap proses konfirmasi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Transparansi mengenai dokumen pengadaan BBM serta legalitas penggunaannya merupakan bagian penting dari akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek dan kepatuhan terhadap peraturan-undangan.

 

Investigasi : Agung, Robi, Gogo

Penulis: Karina

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *