KABUPATEN TANGERANG, PAGEDANGAN — WOLINDONESIA.ID. Awak Media melakukan kontrol sosial ke lokasi proyek pengambilan sampel tanah yang berada di wilayah BSD, sebelum dilaksanakannya pembangunan gedung. Di lokasi tersebut, Awak Media menemukan aktivitas pengeboran dan penggunaan genset yang diduga menggunakan BBM bersubsidi — dan ketika ditelusuri, jawaban dari pihak-pihak terkait justru saling bertentangan, menolak tahu, dan bahkan tidak dapat dihubungi (21/08/2026).
Awak Media bertemu dengan Pak Bukhori, selaku operator pengeboran di lokasi. Saat ditanya mengenai asal-usul solar yang digunakan untuk mengoperasikan genset dan alat pengeboran, Pak Bukhori menjawab dengan tegas:
“Dari workshop di Bintaro. Kalau untuk solar yang urus Pak Yamto.”
Awak Media kemudian meminta nomor kontak Pak Yamto dan mencoba menghubungi beliau melalui telepon WhatsApp, namun tidak diangkat. Baru setelah dikirim pesan, Pak Yamto menjawab — dan penjelasannya sangat mencengangkan:
“Saya tidak pernah mengetahui tentang tenaga surya. Di bengkel tidak pernah menyediakan tenaga surya.”
Bahkan Pak Yamto menambahkan pernyataan yang semakin memperkuat kejanggalan:
“Mereka beli sendiri, nanti direimburse ke kantor.”

Saling Lempar Tanggung Jawab — Siapa yang Berbohong?
Terjadi tabrakan yang sangat mencolok antara kedua pihak:
Pak Bukhori (Operator) Pak Yamto (Bengkel Pihak)
✅ Solar berasal dari workshop Bintaro ❌ Workshop TIDAK PERNAH menyediakan solar
✅ Pak Yamto yang mengurus pengiriman solar ❌ Pak Yamto TIDAK MENGETAHUI soal solar
✅ Ada pengiriman/pasokan dari kantor ❌ Dibeli sendiri oleh pekerja, baru direimburse kemudian
“Jika Pak Yamto tidak tahu dan tidak pernah menyediakan tenaga surya, lalu dari mana asal BBM yang mengalir di genset dan alat pengeboran itu? Jika dibeli sendiri lalu direimburse — berarti perusahaan mengakui biaya pembelian BBM tersebut, namun tidak bisa menunjukkan dokumen sah pembeliannya. Ini sangat janggal.” — Awak Media.
Setelah mengetahui pernyataan Pak Yamto yang berbeda jauh, Awak Media mencoba menghubungi kembali Pak Bukhori untuk mengonfirmasi — namun telepon tidak diangkat dan tidak dijawab pesan.
“Menghilang saat ditanya kebenarannya? Itu tanda kuat adanya hal yang menutupi. Jika semuanya sah dan sesuai aturan, mengapa harus takut diungkap?”
DUGAAN KUAT: BBM Bersubsidi Digunakan untuk Kepentingan Komersial
Dari seluruh rangkaian peristiwa di atas, muncul dugaan kuat bahwa BBM yang digunakan untuk mengoperasikan genset dan alat pengeboran tersebut adalah BBM bersubsidi, dan bukan Solar Industri yang seharusnya dipakai untuk kegiatan usaha komersial.
– ❌ Proyek wajib pakai Solar Industri, bukan BBM bersubsidi
– ❌ Tidak ada dokumen pembelian resmi yang dapat ditampilkan
– ❌ Jawaban saling bertentangan — menunjukkan adanya upaya penutupan asal-usul BBM
– ❌ Tidak transparan — menolak dihubungi saat ditanya lebih lanjut
– ❌ Mereimburs biaya tanpa dokumen sah — memungkinkan aktivasi BBM bersubsidi ke sektor komersial
DESAKAN TEGAS!
1. PT Daya Kreasi — menjelaskan secara terbuka: dari mana asal BBM yang digunakan? Tidak adanya faktur, surat jalan, dan dokumen pembelian yang sah. Jika Solar Industri — buktikan. Jika bersubsidi — itu pelanggaran berat.
2. BPH Migas — Melakukan pengecekan ke lokasi proyek dan audit pasokan BBM perusahaan ini
3. Pertamina Patra Niaga — Lacak apakah ada kuota BBM bersubsidi yang dialihkan ke pihak yang tidak berhak
4. Dinas Perdagangan & Satpol PP — Periksa apakah ada pelanggaran distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut
5. Aparat Penegak Hukum — Jika terbukti menggunakan BBM bersubsidi untuk proyek komersial, proses sesuai hukum yang berlaku
“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Bukan untuk dinikmati oleh perusahaan yang beroperasi di kawasan elit seperti BSD. Jika harus berbohong dan saling memberikan tanggung jawab untuk menutupi BBM asal-usul — maka sudah jelas ada yang disembunyikan.”
Berita ini berdasarkan hasil wawancara langsung dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi resmi pihak yang berwenang. Laporan ini disampaikan demi transparansi dan penegakan hukum yang adil.
#PTDayaKreasi #SolarBersubsidi #ProyekBSD #PenimbunanBBM #PengeboranTanah #Bukhori #Yamto #BPHMigas #PertaminaPatraNiaga #WolIndonesiaBeraniDanFakta
INVESTIGASI : AA
Penulis: AA


















