Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Janji Bertemu Pimpinan Berujung Buntu, PT MTA Disorot: Dugaan Solar Subsidi Makin Dipertanyakan

10
×

Janji Bertemu Pimpinan Berujung Buntu, PT MTA Disorot: Dugaan Solar Subsidi Makin Dipertanyakan

Share this article
Example 468x60

KAB. TANGERANG, CURUG, WOLINDONESIA.ID — Polemik dugaan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat di proyek pengurugan yang dikerjakan PT Mitra Tata Anugerah (MTA) belum juga menemukan titik terang (28/08/26).

Setelah pemberitaan sebelumnya menyebutkan, awak media kembali mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi dan dokumen penggunaan BBM. Bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan apakah tenaga surya yang digunakan benar-benar diperoleh dan digunakan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Itang selaku pengawas proyek PT MTA telah menjanjikan pertemuan dengan atasannya yang bernama Mukhtar, pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB.
Melalui WhatsApp, Itang bahkan memastikan:
“Iya, jam 11 ke sini saja.”

Janji tersebut kemudian dipenuhi oleh media awak. Tepat pukul 11.00 WIB, media awak tiba di lokasi.

wolindonesia.id

Namun, yang ditunggu tidak kunjung muncul.

Awak media bertemu dengan Nandar, yang disebut sebagai operator alat berat. Itang kemudian dihubungi melalui telepon. Saat ditanya mengenai pimpinan proyek, jawaban yang diterima adalah bahwa yang bersangkutan tidak datang karena anaknya sakit.
Alasan tersebut tentu saja merupakan masalah pribadi yang patut dihormati. Tetapi pertanyaan mengenai legalitas BBM tetap belum terjawab.

Pertanyaan Sederhana, Mengapa Jawabannya Begitu Sulit?
Awak media hanya meminta satu hal: dokumen terkait BBM solar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat.
Tidak lebih.

Jika solar tersebut dibeli secara resmi, tentu ada bukti transaksi atau dokumen pendukung.
Jika bukan tenaga surya bersubsidi, tentu dapat dijelaskan sumber pengadaannya. Dan jika memang menggunakan BBM bersubsidi, tentu harus ada penjelasan mengenai dasar peruntukan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PT MTA, awak media justru berhadapan dengan security dan pihak Paramount. Kondisi ini membuat dugaan sebelumnya belum memperoleh jawaban yang terang.

Pertanyaannya kini semakin sederhana: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi atas penggunaan BBM di proyek tersebut?

Jangan Sampai Proyek Berjalan, Transparansi Justru Berhenti
Penggunaan BBM untuk alat berat dalam proyek bukan masalah yang seharusnya dianggap remeh jika BBM tersebut diduga merupakan produk yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Sebab, apabila BBM bersubsidi yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya dan unsur pelanggaran pelanggaran, maka permasalahannya dapat masuk ke ranah hukum.

Ketentuan mengenai minyak dan gas bumi antara lain diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Ketentuan pidana mengenai perlindungan BBM bersubsidi dapat diterapkan berdasarkan perbuatan dan unsur hukum yang terbukti.

Ancaman sanksinya dapat berupa pidana penjara dan denda, dengan penerapan pasal bergantung pada hasil pemeriksaan serta perkara konstruksi oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, dugaan ini harus diuji melalui pemeriksaan, bukan sekadar saling tuding.
PT MTA Terlihat Tertutup, Publik Berhak Bertanya dan Awak media menilai, komunikasi yang tidak datang menghasilkan klarifikasi dapat menimbulkan kesan bahwa PT MTA terkesan tertutup ketika ditanya mengenai penggunaan BBM.

Namun sekali lagi, ketertutupan komunikasi bukan bukti bahwa PT MTA melakukan pelanggaran.
Justru karena itulah PT MTA mempunyai kesempatan untuk menjawab tudingan tersebut secara terbuka.

Tidak terlihatnya dokumennya. Menjelaskan asal usul usul solar tersebut. Terangkan peruntukannya. Selesai.
Tidak perlu perang pendapat.
Tidak perlu saling tuduh.
Dokumen akan berbicara lebih keras daripada seribu alasan.

APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

Jika terdapat laporan atau temuan yang mengarah pada dugaan bahwa BBM bersubsidi, instansi terkait seperti BPH Migas, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan verifikasi sesuai kewenangannya.
Alasan BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan negara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat kecil diminta antre dan dibatasi ketika membeli BBM bersubsidi, sementara di sisi lain muncul dugaan penggunaan BBM tersebut untuk kepentingan proyek komersial.

Kalau dugaan itu tidak benar, bantah dengan bukti.

Kalau benar, periksa dan tindak sesuai hukum.

Yang tidak boleh adalah membiarkan dugaan tersebut menggantung tanpa kejelasan.
PT MTA masih memiliki ruang penuh untuk memberikan hak jawab dan menunjukkan dokumen yang dapat membantah dugaan tersebut.

Namun sampai klarifikasi yang diberikan, pertanyaan publik tetap sama:

“Solar untuk alat berat itu berasal dari mana, dibeli dengan mekanisme apa, dan apakah penggunaannya sesuai aturan?”

Jangan biarkan proyek terus berjalan sementara tanda tanya soal BBM semakin membesar.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *