Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

29
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Share this article
Example 468x60

Jakarta.Wolindonesia.id  – Jumat 28 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:
1. AWBM selaku Direktur Perijinan PT Permata Dunia Sukses Utama.
2. MAH selaku Karyawan PT Makassar Tene.
3. RK selaku Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *