Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Korban Pengeroyokan di Curug, Minta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Oknum “Mata Elang”

67
×

Korban Pengeroyokan di Curug, Minta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Oknum “Mata Elang”

Share this article
Example 468x60

 

KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id – RM, korban dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan, bersama tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang, menggelar konferensi pers di Cafe Food Garden pada Senin (15/06/2026).

 

Dalam keterangannya, RM meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, serta jajaran Polres Tangerang Selatan untuk bertindak tegas dalam menertibkan keberadaan oknum yang diduga sebagai “mata elang” (matel) di wilayah hukum masing-masing.

 

Ia menilai, maraknya praktik yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak terlepas dari adanya pembiaran. Menurutnya, apabila aparat kepolisian bertindak tegas dan konsisten, maka tidak akan ada lagi oknum yang berkeliaran di jalan dan melakukan penarikan kendaraan secara sepihak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kharisma J. Surbakti selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa mekanisme dan tata cara pelaksanaan eksekusi kendaraan telah diatur secara jelas dalam beberapa aturan hukum atau putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, masyarakat berhak menolak eksekusi objek jaminan fidusia atau penarikan kendaraan apabila tidak dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Selain itu, masyarakat juga berhak menolak apabila kendaraan akan dieksekusi secara sepihak tanpa persetujuan atau tanpa dasar hukum yang sah.

 

RIYAN KHADAFI

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *