Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumPeristiwa

Media Pers WOL Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Usaha Minuman Beralkohol di Resto dan Bar Low Key

7
×

Media Pers WOL Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Usaha Minuman Beralkohol di Resto dan Bar Low Key

Share this article
Oplus_131072
Example 468x60

KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id – Media Pers Warta Otonomi Live (Pers WOL) mengeluarkan surat konfirmasi resmi bernomor 112/RED-WOL/IV/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditujukan kepada pemilik atau pengelola Resto dan Bar Low Key. Surat ini berisi permintaan penjelasan terkait dugaan sejumlah pelanggaran dalam operasional usaha yang dijalankan tempat tersebut.

Berdasarkan informasi dan pengamatan yang diperoleh redaksi Pers WOL, terdapat indikasi kuat bahwa usaha tersebut menjual dan memperjualbelikan minuman beralkohol dengan kadar khusus secara luas, namun tanpa memiliki izin khusus yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Penjualan jenis minuman ini diatur secara ketat dan memerlukan izin khusus tersendiri, bukan hanya izin usaha umum, karena berkaitan dengan pengawasan peredaran barang yang memiliki aturan khusus.

Selain masalah perizinan, muncul juga dugaan pelanggaran kewajiban perpajakan. Diduga, selama beroperasi dalam beberapa dekade terakhir, pengelola tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan negara. Terdapat indikasi adanya laporan keuangan atau kegiatan usaha yang tidak sesuai fakta (fiktif), yang diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Pemimpin Redaksi Pers WOL, Riyan Kadhafi, pihak media meminta pemilik usaha untuk memberikan penjelasan secara lengkap, baik secara lisan maupun tertulis. Pers WOL juga mengundang pihak manajemen Resto dan Bar Low Key untuk hadir dalam sesi konferensi pers yang direncanakan akan dihadiri oleh sekitar 50 perwakilan media, baik cetak maupun daring. Tujuannya agar setiap poin dugaan yang beredar dapat dijelaskan secara terbuka, dipertanggungjawabkan, dan menjamin transparansi serta akuntabilitas informasi bagi masyarakat luas.

“Kami memohon waktu dari pihak pengelola untuk dapat mengikuti pendengaran atau hearing yang kami agendakan, guna memberikan penjelasan secara rinci. Kami ingin memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi, dan masyarakat mendapatkan kejelasan atas dugaan yang beredar,” tulis Riyan dalam surat konfirmasi tersebut.

Pihak Pers WOL menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi kepentingan publik, agar masyarakat mengetahui kejelasan status dan kepatuhan usaha tersebut terhadap hukum yang berlaku. Redaksi juga berharap ada tanggapan positif dan keterbukaan dari pihak Resto dan Bar Low Key untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait operasional usaha mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima dari pihak Resto dan Bar Low Key terkait surat konfirmasi dan undangan konferensi pers tersebut.

 

Pewarta : Agung

Editor : Fadli

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *