Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahMasyarakat

Pemgaran Dan Gapura TPU Pasir Gadung Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Tanpa Pengawasan Dan APD

8
×

Pemgaran Dan Gapura TPU Pasir Gadung Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Tanpa Pengawasan Dan APD

Share this article
Example 468x60

KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id – Proyek pemagaran dan pembangunan gapura Tempat Pemakaman Umum (TPU) RW 04 Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan. Di lokasi pekerjaan ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian mulai dari material bangunan hingga pelaksanaan keselamatan kerja. Selasa (28/07/2026).

 

Proyek bernilai Rp199.773.000 itu dikerjakan oleh kontraktor CV Utama Jaya dengan jadwal pelaksanaan 9 Juli hingga 22 Agustus 2026 di bawah naungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang. Namun pantauan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang patut dipertanyakan.

Dari temuan di lokasi, material besi yang digunakan untuk struktur bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya tertuang dalam dokumen kontrak. Sesuai standar dan perencanaan, seharusnya digunakan besi ulir yang memiliki daya lekat dan kekuatan tarik lebih tinggi. Namun yang terpasang di lokasi justru berupa besi polos atau yang dikenal masyarakat sebagai besi banci. Penggunaan jenis besi yang tidak tepat dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas struktur bangunan, berpotensi tidak awet hingga membahayakan keamanan jangka panjang.

 

Selain masalah material, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terabaikan. Para pekerja yang terlihat aktif di lokasi tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm pengaman, sepatu keselamatan, sarung tangan, atau perlengkapan pelindung lainnya saat bekerja. Padahal risiko cedera sangat mungkin terjadi dalam pekerjaan konstruksi.

Pantauan lebih lanjut juga menunjukkan tidak adanya kehadiran petugas pengawas dari dinas terkait maupun penanggung jawab pelaksana dari pihak kontraktor di lokasi pekerjaan. Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap proses pengawasan yang seharusnya berjalan berkelanjutan guna menjamin pekerjaan sesuai rencana, spesifikasi, dan aturan yang berlaku. Pada pekerja dikonfirmasi oleh awak media memberikan keterangan bahwa mereka dipekerjakan oleh seorang bernama Bewok Jabrig dan enggan membeberkan lebih jauh.

 

Warga sekitar juga mulai menyuarakan kekhawatirannya. Pasalnya, proyek ini dibangun atas partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak yang disalurkan pemerintah daerah. Ketidaksesuaian material dan pengabaian aspek keselamatan dinilai merugikan serta mempertaruhkan kualitas hasil pembangunan yang seharusnya bermanfaat untuk kepentingan umum.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang maupun pihak kontraktor CV Utama Jaya terkait temuan-temuan tersebut. Diharapkan pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, memeriksa kelengkapan administrasi, serta menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan yang terjadi agar pembangunan berjalan sesuai prosedur dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Pewarta : Fadli

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *