Kab. Tangerang | Wolindonesia.id — Proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Waru RW.006 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari pemerhati Masyarakat dan lingkungan Riyan Kadhafi. Pekerjaan proyek tersebut menggunakan pihak ke-3 CV. Berkah Hamas Jaya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 362.250.0000,- yang berasal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten.
Proyek yang dikerjakan oleh beberapa pekerja dari pemborong bernama Sunandar dan Basit tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya. Minimnya pengawasan dinas terkait. Tim investigasi Wolindonesia.id menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari pekerjaan yang dilakukan tanpa K3 dan profesional pekerja tidak didukung dengan perlengkapan yang mempuni seperti halnya proyek pada umumnya, agregat hamparan pasir atau pasir abu dasar yang tidak merata serta pinggiran samping Udith semestinya diberikan agregat Pasir akan tetapi hanya dipadatkan oleh tanah saja.
“Pengerjaannya terlihat asal-asalan. Selain itu, sejak pelaksanaan awal saja sampai 5 hari pekerjaan pihak pelaksana ataupun pihak Pengawas dari dinas terkait terkesan abaikan teknis, sedangkan para pekerja juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Hal ini jelas menyalahi aturan keselamatan kerja, kontraktor lalai dalam pelaksanaan kerja pelengkap kerja hanya bermodalkan cangkul dan linggis sekelas anggaran ratusan juta tingkat anggaran Provinsi Banten tidak berkualitas bagaimana kedepannya” tegas Riyan Kadhafi. Minggu (30/08/2025).
Menurut Riyan Kadhafi, praktik seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan instansi terkait. Ia menilai proyek drainase tersebut berpotensi tidak bertahan lama karena kualitas pekerjaan yang diragukan.
warga sekitar yang enggan disebut namanya dilokasi proyek berkomentar bahwa pembangunan proyek ini hasil Aspirasi Dewan Provinsi Banten Dapil Tangerang yakni Nur Holis, prihal pekerjaan saya tidak bisa berkomentar” tuturnya.
“Riyan mendesak agar pihak kontraktor dan pengawas proyek segera dievaluasi. Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia hanya karena pekerjaan yang tidak profesional,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun dari pihak Dinas Provinsi Banten. padahal proyek drainase ini termasuk dalam program infrastruktur yang dibiayai APBD Provinsi Banten yang seharusnya dikelola secara transparan dan akun tabel.
Pewarta : Fadli


















