KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id — Proyek pembangunan turap di Anak Kali Sabi, tepatnya di Jalan Permata, Kelurahan Binong, kawasan Lippo Karawaci, menjadi sorotan. Lokasi pekerjaan berada di depan Vihara Vajra Bumi Nusantara, Taman Ubud.
Sorotan tersebut muncul lantaran dalam proses pengerjaan, sejumlah material dan tanah disebut masih ditempatkan di bagian tengah aliran sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aliran air dan berpotensi menyebabkan pendangkalan apabila material tidak segera dipindahkan.
Di lapangan, Yanto dan Junawan yang disebut sebagai pelaksana dari PT Prima Dinamika Nasional menjelaskan bahwa pekerjaan turap dilakukan secara manual.
Menurut penjelasan keduanya, material dan tanah yang saat ini berada di tengah sungai nantinya akan diangkut kembali secara manual menggunakan karung setelah proses pekerjaan berlangsung.
“Teknis pekerjaan dilakukan secara manual. Material dan tanah yang berada di tengah sungai akan diangkut kembali secara manual menggunakan karung,” demikian penjelasan pelaksana di lokasi.
Sementara itu, proses pekerjaan tersebut disebut telah disetujui dan disepakati oleh pihak terkait. Pengawas TMD (Town Management Division) Lippo Karawaci, Saepul, juga disebut turut membantu dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Meski demikian, kondisi penempatan material dan tanah di tengah aliran sungai tetap menjadi perhatian, terutama terkait kelancaran aliran air dan potensi sedimentasi. Pengelolaan material selama pekerjaan konstruksi menjadi penting agar tidak menghambat fungsi saluran sungai.

Gunawan Wakil Ketua LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang dalam tanggapannya bahwa kesengajaan yang dilakukan oleh pihak swasta saat tidak taat pada aturan ataupun ketidakpahaman kerusakan lingkungan berakibat fatal untuk semua baik dari Hilir Sungai ataupun hulu sungai.
“Jika terjadi hujan besar sudah pasti tidak bisa dihindari banjir diwilayah Binong, dengan adanya Pendangkalan pada aliran sungai sangat menjadi perhatian bersama oleh pemerintah Kabupaten Tangerang, hal tersebut kami akan segera laporkan sampai kepada tingkat Kementerian.” Tandas Gunawan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, metode pengamanan aliran sungai, serta langkah pembersihan akhir setelah pembangunan turap selesai.
Konfirmasi dari pihak TMD Lippo Karawaci maupun PT Prima Dinamika Nasional terkait standar teknis pekerjaan dan upaya memastikan tidak terjadi pendangkalan masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada masyarakat.
Red/Fadli


















