Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahDesa

Sudah Ditegur Sejak Februari! Kades Cukanggalih : PD. Abadi Jaya Membuat Macet Bongkar Muat Dijalan

17
×

Sudah Ditegur Sejak Februari! Kades Cukanggalih : PD. Abadi Jaya Membuat Macet Bongkar Muat Dijalan

Share this article
Example 468x60

 

TANGERANG | Wolindonesia.id – Pemerintah Desa Cukanggalih secara tegas telah melayangkan surat teguran kepada pengusaha material bangunan PD Abadi Jaya yang saat ini viral akibat bongkar muat material sehingga membuat kemacetan, dengan hal tersebut sikap tanggap Desa yang di bawah kepemimpinan Andri Lesmana, SE, terus berupaya maksimal menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya. Terkait viralnya pemberitaan di media sosial mengenai aktivitas bongkar muat atau loading material yang dilakukan di pinggir jalan raya dan memicu kemacetan.

Ketika awak media melakukan konfirmasi terkait masalah tersebut, Kepala Desa Cukanggalih, Andri Lesmana, SE, menyampaikan penjelasannya secara terbuka dan transparan. Ia menegaskan bahwa sejak menerima laporan dan mengetahui adanya aktivitas yang dinilai mengganggu fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kami sangat memperhatikan kondisi di lapangan. Begitu mengetahui ada aktivitas loading material yang dilakukan di badan jalan dan berpotensi menghambat jalan, kami langsung turun tangan dan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis,” ujar Andri Lesmana, SE, Senin (27/4/2026).

Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga Cukanggalih terkait aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh PD. Abadi Jaya yang berlokasi di RT. 001 / 004, Pemerintah Desa Cukanggalih telah menerbitkan surat peringatan resmi.

“Berdasarkan keluhan warga yang menyebutkan adanya aktivitas yang menyebabkan kemacetan, maka dengan ini Pemdes Cukanggalih telah mengeluarkan Surat Teguran Nomor: 005 / 17 / Ds.Ckg/ II / 2026, tertanggal 09 Februari 2026,” jelasnya.

Menurut Andri, pihaknya sangat menyayangkan sikap oknum yang tetap nekat atau “ngeyel” melakukan aktivitas tersebut meski surat peringatan resmi sudah dilayangkan. Padahal, jalan raya adalah fasilitas umum yang harus tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

“Secara aturan dan prosedur, kami sudah melakukan pembinaan dan teguran keras. Surat pun sudah kami kirimkan sejak bulan lalu. Namun faktanya, aktivitas ini masih saja terus berlangsung tanpa mempedulikan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Andri menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan demi kenyamanan bersama. Ia juga memastikan bahwa pemerintah desa tidak akan segan-segan mengambil langkah lebih tegas jika pelanggaran serupa terus terjadi demi kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola atau pimpinan PD. Abadi Jaya terkait surat teguran dan keluhan yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa Cukanggalih.

Pewarta: Fadli

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *