Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat PPUK Memberikan Edukasi Dan Control Sosial Terkait Perizinan 

36
×

Hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat PPUK Memberikan Edukasi Dan Control Sosial Terkait Perizinan 

Share this article
Example 468x60

TANGERANG | Wolindonesia.id – Hadirnya LSM PPUK di provinsi Banten untuk memberikan Edukasi Dan Control Sosial, dimana perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Septrian S.H Selaku Ketua Lsm PPUK DPD Provinsi Banten selaku control sosial akan mengawasi perusahaan perusahaan nakal yang menurut kami sudah menganggap sepele perizinan, hanya berbekal izin lingkungan, tapi tidak memiliki izin sampai dengan PBG (persetujuan bangunan gedung) bahkan sudah tertuang di Undang- undang No 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung yang dalam hal ini adalah izin mendirikan bangunan.

“kami sudah mengirim surat untuk beberapa perusahaan yang berada di Kelurahan Babakan Kecamatan Legok, Desa Legok Kelurahan Legok, dan Kecamatan Jambe yang sudah kami laporkan perihal perizinan yang hanya berbekal Desa/Kelurahan saja,” ucapnya.

kami meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang untuk tegas menyikapi perusahaan yang tidak berizin dan kalau perlu Segel perushaaan tersebut.

Setelah berita ditayangkan perusahaan tersebut belum bisa di konfirmasi.

 

Didin Baharudin

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *