KAB. TANGERANG — CURUG WETAN — Setelah pemberitaan sebelumnya pada 20 Agustus 2026, dugaan asumsi BBM bersubsidi oleh kontraktor semakin menguat. PT Prabu melalui Pak Dwi meminta Awak Media menghubungi Pak Rahmat, selaku pimpinan proyek tersebut. Awak Media pun telah menghubungi Pak Rahmat dan menyepakati janji pertemuan pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026, untuk klarifikasi terkait kelengkapan dokumen asal-usul solar yang digunakan (21/08/2026).
Namun hingga saat ini — dokumen belum juga ditampilkan. Dan justru semakin memperkuat kualitas buruk: mengapa perusahaan begitu sulit menunjukkan bukti sah, padahal itu hal yang wajar dan sederhana?
⚠️ Jika Solar Industri, Pasti Lengkap Dokumennya
Harus dipahami: setiap pengiriman BBM jenis Solar Industri pasti dilengkapi dengan dokumen resmi. Mulai dari pembelian faktur, surat jalan, Bill of Lading, nota pembelian, hingga bukti pembayaran — semuanya ada dan mudah ditunjukkan.
“Jika solar yang digunakan benar-benar Solar Industri, mengapa harus sulit menunjukkan dokumennya? Mengapa harus dijanji-janjikan? Semakin dipersulit, semakin kuat dugaan bahwa itu bukan solar industri — melainkan solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil.” — Awak Media.
🔥 Dugaan Kuat: Perusahaan Solar Bersubsidi Dinikmati, Bukan Rakyat
Wajar jika Awak Media menduga dengan tegas: BBM yang digunakan PT Prabu untuk proyek PT Lippo di Curug adalah BBM bersubsidi. Jika nanti terbukti benar — ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan membatasi hak rakyat secara terang-terangan.

“Subsidi itu bukan milik pengusaha, bukan milik kontraktor, bukan milik pengembang. Subsidi itu adalah HAK RAKYAT MISKIN — agar mereka bisa membeli bahan bakar dengan harga terjangkau. Ketika perusahaan besar ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan perusahaan, itu sama saja MERAMPOK perut rakyat yang lapar.”
Setiap tetes solar bersubsidi yang dipakai alat berat proyek komersial = mengancam hak rakyat. Setiap keuntungan yang diambil dari selisih harga solar subsidi vs solar industri = mengambil uang rakyat secara ilegal.
📣 DESAKAN TEGAS: BERTINDAK SEKARANG JUGA!
Awak Media mendesak pihak yang berwenang untuk tidak diam saja. Ini bukan soal dokumen lagi — ini soal keadilan sosial:
1. 🚨 Aparat Penegak Hukum — segera lakukan penyelidikan, periksa dokumen, amankan bukti, dan hubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan.
2. 🚨 BPH Migas — segera lakukan audit distribusi BBM di wilayah tersebut, lacak dari mana pasokan solar itu berasal, dan siapa yang mengalirkannya ke proyek
3. 🚨 Pertamina Patra Niaga — periksa apakah ada kriptografi kuota BBM bersubsidi yang dialihkan ke sektor komersial.
4. 🚨 Pemerintah Kabupaten Tangerang — jangan tutup mata. Proyek ini ada di wilayah Anda, rakyat yang dirugikan adalah warga Anda. Bertindaklah!
“Kami ingin ini menjadi pelajaran berharga. Agar tidak ada lagi pengusaha nakal yang berani mengambil hak rakyat untuk keuntungannya sendiri. Jika hari ini dibiarkan, besok akan semakin banyak yang menyerang rakyat dengan alasan bisnis. Itu bukan bisnis — itu kejahatan sosial.”
📌Janji Klarifikasi Sabtu, 22 Agustus 2026
Awak Media tetap hadir sesuai janji. Dan kami berharap — Pak Rahmat dan PT Prabu datang membawa dokumen lengkap, asli, dan dapat berfungsi. Bukan alasan, bukan transfer, bukan janji-janji kosong.
“Tunjukkan buktinya. Jika benar, kami minta maaf. Jika salah — maka pertanggungjawaban kepada rakyat adalah harga yang harus dibayar.”
Berita ini berdasarkan fakta di lapangan dan janji klarifikasi pihak terkait. Seluruh dugaan masih menunggu verifikasi resmi. Laporan ini menyampaikan demi keadilan dan pengawasan penggunaan uang negara untuk rakyat yang berhak.
#PT Prabu #LippoCurug #SolarSubsidiUntukProyek #MerampokHakRakyat #KeadilanSosial #BPHMigas #PertaminaPatraNiaga #SatpolPPTangerang #JanganAmbilMilikRakyat #WolIndonesiaBeraniDanFakta


















