Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

21
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Share this article
Example 468x60

Jakarta.Wolindonesia.id – Selasa 11 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:
1. TU selaku Wiraswasta/Kolektor.
2. ODY selaku Wiraswasta/Kolektor.
3. MFK selaku Wiraswasta/Kolektor.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *