Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

56
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Share this article
Example 468x60

Jakarta. Wolindonesia.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Hari Jumat 31 Mei 2024.

Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:
1.KD selaku Adik Ipar Tersangka HM.
2.RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD).
3.Tersangka BN selaku Mantan

Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Penulis : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *