Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BlogHukum

“PROYEK PT BUM TAK BOLEH BERSEMBUNYI DI BALIK ALAT BERAT! Dugaan Solar Subsidi Menguat, Nomor Penanggung Jawab Tak Aktif!”

10
×

“PROYEK PT BUM TAK BOLEH BERSEMBUNYI DI BALIK ALAT BERAT! Dugaan Solar Subsidi Menguat, Nomor Penanggung Jawab Tak Aktif!”

Share this article
Example 468x60

KAB. TANGERANG,PAGEDANGAN – WOLINDONESIA.ID. Aktivitas pekerjaan pembuatan saluran di area Stasiun Kereta Jatake, Kecamatan Pagedangan, yang dikerjakan PT BUM, menjadi sorotan awak media saat melakukan fungsi kontrol sosial pada tanggal 30 Oktober 2025. Persoalan yang diperiksa bukan sekadar pengoperasian alat berat, melainkan kejelasan asal-usul BBM jenis solar yang digunakan untuk mengisi bahan bakar excavator (31/10/2026).

Saat berada di lokasi, awak media menemui operator excavator bernama Yanto dan menanyakan jenis serta sumber tenaga surya yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut.

Yanto menjelaskan bahwa pasokan solar dikirim langsung dari PT BUM. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, Yanto mengarahkan awak media agar mengonfirmasi kepada Syarif selaku pelaksana di lokasi pekerjaan.

Ketika diwawancarai, Syarif memberikan keterangan serupa. Ia menyebut solar dikirim langsung dari PT BUM. Syarif juga menjelaskan bahwa Ehon merupakan pengelola proyek yang bertanggung jawab kepada Birin selaku pihak PT BUM.

Namun, upaya untuk mendapatkan transparansi justru menemukan jalan buntu.

Awak media menerima sampel solar dari Yanto. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, muncul dugaan bahwa BBM tersebut berasal dari praktik solar subsidi yang diperoleh melalui istilah solar kencingan, yakni BBM yang diduga dipindahkan dari kendaraan setelah pengisian di SPBU ke dalam jeriken.

Namun, pertanyaan mengenai legalitas dan dokumen kepemilikan BBM tetap menjadi hal yang wajib dijawab oleh pihak yang bertanggung jawab.

Awak media kemudian meminta Syarif menghubungi Ehon untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, panggilan telepon tersebut tidak diangkat. Ketika awak media meminta nomor kontak Ehon, nomor yang diberikan Syarif ternyata tidak aktif saat dihubungi.

Kondisi ini semakin menyulitkan media awak memperoleh penjelasan langsung dari pihak pengelola proyek.

ADA APA DENGAN TRANSPARANSI PT BUM?

Awak media sangat menyyangkan sikap dan cara Syarif selaku pelaksana di lapangan dalam memfasilitasi permintaan klarifikasi. Padahal, yang diminta bukanlah sesuatu yang berlebihan, melainkan penjelasan mengenai asal-usul BBM dan dokumen pendukung kepemilikannya.

Jika solar tersebut memang berasal dari pemasok resmi dan merupakan BBM industri, mengapa dokumen pembelian, faktur, surat jalan, serta identitas pemasok tidak terlihat atau setidaknya dijelaskan?

Jangan sampai ketidakjelasan komunikasi dan dokumen justru menimbulkan dugaan bahwa ada persoalan yang belum dibuka kepada publik.

PT BUM JANGAN DIAM!

Awak media secara tegas meminta PT BUM, khususnya Birin selaku pihak perusahaan, untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai sumber pasokan tenaga surya yang digunakan pada proyek pembuatan saluran di area Stasiun Kereta Jatake.

Begitu pula Ehon selaku pengelola proyek, diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai pengadaan dan pendistribusian BBM tersebut.

Apakah solar yang digunakan merupakan BBM industri atau justru BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak?

Jika memang legal, buktikan dengan dokumen. Jika diperkenalkan, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Awak media juga meminta BPH Migas dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap sumber pasokan serta memeriksa sampel BBM yang digunakan di lokasi.

JANGAN SAMPAI ALAT BERAT BEBAS BEROPERASI, TETAPI ASAL-USUL BAHAN BAKARNYA TIDAK JELAS!

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BUM, Birin, Ehon, maupun Syarif terkait seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

 

Investigasi : Ferdy, Bambang, Agung.

Penulis : Redaksi Wol Indonesia

 

WOL INDONESIA – BERANI & FAKTA.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *