Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Tersangka Berinisial TDH

20
×

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Tersangka Berinisial TDH

Share this article
Example 468x60

Jakarta.Wolindonesia.id  – Senin 12 Agustus 2024, sekitar pukul 18.30 WITA bertempat di Jl. Siradj Salman, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Samarinda.

Identitas buronan yang diamankan, yaitu:
Inisial Nama : TDH
Tempat lahir : Samarinda
Usia/Tanggal lahir : 69 Tahun/4 Mei 1955
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Siradj Salman No. 77, RT.056/000

Adapun kegiatan pengamanan terhadap yang bersangkutan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B/3145/Q4.11/FD1/5/2017 tanggal 3 Mei 2017 dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk keperluan Pemerintah Samarinda (Bank Tanah) tahun 2003 s.d. 2006.

Saat diamankan, Tersangka TDH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka TDH dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk diserahterimakan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Samarinda

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *