Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahDesaMasyarakat

Warga Kecamatan Panongan Tolak Aktivitas Galian Tanah: Debu Mengganggu Kesehatan, Truk ODOL Rusak Jalan dan Ancaman Keselamatan

6
×

Warga Kecamatan Panongan Tolak Aktivitas Galian Tanah: Debu Mengganggu Kesehatan, Truk ODOL Rusak Jalan dan Ancaman Keselamatan

Share this article
Example 468x60

KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id  – Kemarahan dan kekhawatiran warga RT 002/RW 004, Desa Rancakelapa, Kecamatan Panongan, semakin memuncak. Selama dua bulan terakhir, aktivitas galian tanah yang beroperasi di kawasan Jalan Korelet–Ambon, tepat di pinggir permukiman warga, dinilai sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan, hingga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, warga mengaku belum pernah melihat adanya papan proyek maupun dokumen informasi perizinan resmi yang dipasang di lokasi kegiatan tersebut. Ketidakjelasan status hukum kegiatan ini pun menjadi salah satu alasan utama warga mulai bersuara dan menolak keberadaan aktivitas galian tersebut.

Tak hanya mempertanyakan legalitas, dampak lingkungan yang dirasakan sehari-hari menjadi keluhan paling besar. Debu tebal dari proses penggalian dan perjalanan kendaraan pengangkut tanah terus beterbangan, masuk ke dalam rumah-rumah warga, dan membuat kualitas udara di sekitar pemukiman menjadi tidak sehat. Kondisi ini sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
“Setiap hari debu masuk ke dalam rumah. Jalanan selalu kotor dan berdebu, udara pun sulit untuk dihirup dengan lega. Belum lagi suara bising kendaraan besar yang terus-menerus keluar masuk dari pagi hingga sore, membuat suasana menjadi tidak tenang sama sekali,” ungkap salah satu warga setempat, mewakili keluhan warga lainnya.

Masalah semakin bertambah parah dengan adanya lalu lintas truk pengangkut tanah yang diduga melebihi dimensi dan muatan yang diizinkan (ODOL). Kendaraan besar tersebut disebut mulai merusak struktur jalan lingkungan yang sebenarnya tidak dirancang untuk beban berat. Lebih mengkhawatirkan lagi, rute yang dilalui truk tersebut merupakan jalur yang setiap hari dilintasi oleh anak-anak warga yang berangkat dan pulang sekolah. Risiko kecelakaan lalu lintas pun dinilai sangat tinggi dan mengancam nyawa warga, khususnya para pelajar.

Merasa haknya untuk hidup sehat dan aman terganggu, warga pun secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Ketua RT setempat. Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah desa serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan mendalam terkait keabsahan izin usaha galian tanah tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, baik dari segi perizinan maupun aturan perlindungan lingkungan, warga mendesak agar dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Poin penting lainnya yang disampaikan warga adalah penolakan tegas terhadap segala bentuk tawaran kompensasi, uang damai, atau apa yang kerap disebut sebagai “uang tutup mulut” dari pihak pengelola galian. Bagi warga, persoalan ini bukanlah soal materi. “Ini menyangkut hak kami mendapatkan lingkungan yang sehat, jalan yang aman, dan jaminan keselamatan hidup di wilayah kami sendiri. Uang tidak bisa menggantikan kesehatan dan keselamatan kami,” tegas isi surat pengaduan tersebut.

Warga kini berharap pemerintah daerah, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Mereka meminta agar aktivitas galian tanah yang dinilai merugikan banyak pihak ini segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah atau musibah kecelakaan yang merugikan nyawa manusia.

Pewarta ; Fadli

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *