Kab. Tangerang, Wolindonesia.id – Pengangkut Limbah B3 adalah badan usaha yang sudah memiliki izin khusus untuk melakukan kegiatan pemindahan limbah B3 dari suatu lokasi pengelolaan ke lokasi pengelolaan lainnya dengan secara legal, namun berbeda dengan PT. Sinergi Prima Sejahtera perusahaan pengangkutan limbah B3 ini puya cara unik untuk melakukan pembuangan limbah.
Apa sih cara Unik yang dilakukan PT. Sinergi Prima Sejahtera untuk pembuangan limbah yang di ambil dari perusahaan yang bekerja sama dengannya?, menurut Ketua Ampel Indonesia Bang Guruh, PT. ASN suka terlihat kendaraanya membuang limbah B3 dari pihak penghasil limbah B3 lalu membuang ke lahan kosong di daerah Kabupaten Tangerang.
“Ya baru saja anggota kami mengirimkan foto kendaraan PT. sinergi Prima Sejahtera lagi membuang limbah B3 bahkan menurut keterangan Anggota Kami dia juga membuang air limbah ke kali tersebut, Lucu ya PT satu ini seakan tidak terlihat oleh para Pihak Terkait..hee.” jelas Bung Guruh
“Bahkan hari ini menurut anggota LSM Ampel Indonesia PT. Sinergi Prima Sejahtera baru saja mengambil limbah dari PT. Respati Kemasindah lalu dia membuangnya ke lokasi Desa Ranca labu kecamatan kemiri kab. Tangerang, kami dari LSM Ampel Indonesia melanjutkan kepihak terkait atas dugaan terjadinya pembuangan limbah B3 ilegal ini kepihak terkait dan kami akan segera kirimkan surat peringatan hukum ke Perusahaan penghasil dan pengangkutya.” Tegas Bung Guruh.
Redaksi