Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

DOKUMEN SOLAR TAK KUNJUNG DIBUKA, PT MADROSAH SUKSES SEMAKIN DIKERUMUNGI PERTANYAAN

7
×

DOKUMEN SOLAR TAK KUNJUNG DIBUKA, PT MADROSAH SUKSES SEMAKIN DIKERUMUNGI PERTANYAAN

Share this article
Example 468x60

KABUPATEN TANGERANG, PAGEDANGAN — WOLINDONESIA.ID | 18 September 2026

Sejak pemberitaan 16 September 2026 terkait dugaan penyimpanan dan penggunaan BBM solar di lokasi proyek Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, media awak meminta kelengkapan dokumen kepada PT Madrosah Sukses. Hingga kini — belum ada satu lembar dokumen yang ditunjukkan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Bendol selaku pengawas proyek hanya menjelaskan:

“Solar yang ada di kempu dibawa pakai mobil bak terbuka. Dokumennya yang dipegang Pak Hanapi. Saya cuma terima di proyek.”

Jawaban itu justru memunculkan keraguan baru. Pengawas lapangan yang menerima barang dalam jumlah besar tidak memegang bukti pengiriman, tidak tahu asal pasokan, tidak bisa menunjukkan surat jalan — padahal itu adalah hal paling dasar.

Siapa sebenarnya yang mengatur BBM ini?

Mengapa dokumen disembunyikan?

Mengapa Semakin Janggal?

– Awak Media mengamati warna kehitaman tenaga surya dan bau menyengat — ciri yang tidak wajar untuk standar industri solar.

– Pertanyaan dialihkan terus: urusan bukan saya, tanya atasan, tanya Pak Hanapi.

– Sampai hari ini, tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada faktur, tidak ada surat jalan, tidak ada bukti pembelian.

Jika semuanya sah dan sesuai aturan, mengapa begitu sulit menunjukkan selembar dokumen?

Aturan yang Tak Boleh Diabaikan

Perpres No. 191 Tahun 2014 — Pasal 18 tegas melarang penimbunan, penyimpanan, dan penggunaan Jenis BBM Tertentu yang melanggar ketentuan. Pelanggaran yang dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Bukan sekedar soal minyak — ini soal kepatuhan hukum dan hak rakyat. Jika tenaga surya bersubsidi dipakai untuk proyek komersial, maka itu adalah hak warga yang sebenarnya berhak untuk menyimpannya.

Pertanyaan yang Menuntut Jawaban

1. Dari mana solar tersebut dibeli? Nama pemasoknya siapa?

2. Apakah itu solar subsidi atau industri ?

3. Di mana faktur, surat jalan, dan bukti pembayarannya?

4. Mengapa pengawas lapangan tidak diberi salinan dokumen pengiriman?

5. Siapa Pak Hanapi dan apa posisinya di perusahaan?

6. Apakah penyimpanan di lokasi sudah memiliki izin resmi?

 

Publik tidak bisa terus diberi jawaban berputar-putar. Ruang hak jawab masih terbuka untuk PT Madrosah Sukses, Pak Hanapi, maupun pihak terkait. Terjadinya dokumennya, buka datanya, dan jelaskan secara terbuka — sebelum dugaan berubah menjadi laporan resmi.

Jika dalam waktu wajar tidak ada klarifikasi maupun dokumen yang ditampilkan, awak media akan menyerahkan seluruh temuan di lapangan kepada Aparat Penegak Hukum dan BPH Migas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kempu terlihat penuh, tapi dokumennya kosong. Itulah yang paling mencurigakan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *