Bandar Lampung.Wolindonesia.id – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah berlangsung kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha Negara (TUN) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung, pada Kamis (20/6/2024).
Dalam kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama langsung ditandatangani oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH, MH didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H, Kasubagbin dan para kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pegawai Kejari Bandar Lampung.
Sementara, pihak PT. BRI Branch Office Tanjung Karang langsung dihadiri oleh Pemimpin Cabang (Pimca) BRI Tanjung Karang, turut hadir mendampingi yaitu Manager Bisnis Konsumer, Tim Member Regional Legal BRI, dan Relationship Manager BRI Tanjung Karang.
Sebelumnya Kejari Bandar Lampung juga telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan masalah hukum bidang Datun.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan acara penandatanganan kerjasama berjalan dengan baik dan lancar.
Penulis : Abubakar